RADARSUMEDANG.ID, SITURAJA – Seorang gadis diduga menjadi korban perundungan berbentuk pengeroyokan oleh gadis lainnya, terjadi di Dusun Situraja Desa Situraja Kecamatan Situraja. Dalam video yang beredar luas di aplikasi WhatsApp, awalnya terlihat dua orang gadis berambut panjang berkelahi di area perkebunan.
Perkelahian itu juga disaksikan oleh sejumlah gadis lainnya. Beberapa detik kemudian sejumlah gadis yang awalnya menyaksikan itu justru ikut berkelahi, sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban. Dalam video juga terdengar kata-kata kasar bahasa Sunda yang diduga terlontar dari para gadis belia tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Sumedang, tepatnya di Dusun Situraja Desa Situraja Kecamatan Situraja. Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa 9 Juli 2024 sekira pukul 4 sore.
Atas kejadian itu pihak kepolisian mengamankan empat terduga pelaku yang berdada dalam video, pada Selasa malam. Awalnya mereka ditahan di Mapolsek Situraja, lalu kemudian kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang.
“Ya benar, kami telah mengamankan empat pelaku pengeroyokan di wilayah Situraja, ada tiga dibawah umur dan satu dewasa. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf, Kamis (11/7).
Maulana menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara para gadis tersebut berkelahi karena adanya kesalahpahaman terkait dengan asmara. Kronologi kejadian berawal dari salah satu gadis sebut saja Bunga, yang dikabarkan telah bersetubuh bersama dengan pacar dari salah satu pelaku.
“Awalnya ada kabar bahwa korban pernah bersetubuh dengan pacar salah satu pelaku tapi ternyata tidak benar. Saat bertemu mereka awalnya berkumpul dulu di lokasi kejadian, karena ada kesalahpahaman hingga terjadilah pengeroyokan,” ujar Maulana.
Menurut Maulana, pihaknya kini sudah mengamankan sebanyak empat orang pelaku diantaranya satu orang dewasa sebagai ibu rumah tangga, sementara tiga lainnya masih berstatus sebagai pelajar SMP.
“Satu dewasa ibu rumah tangga, tiga dibawah umur statusnya masih pelajar SMP di Situraja. Mereka sama-sama kenal hanya beda sekolah hanya teman sepermainan. Kalau satu dewasa itu perannya ikut membantu penganiayaan kepada korban,” katanya.
Sementara itu, korban saat ini sudah berada di tangan orangtuanya sekaligus terdapat pendampingan dari unit PPA Polres Sumedang.
“Untuk kondisi korban sekarang sudah bersama dengan orangtuanya dan ada pendampingan juga dari PPA Satreskrim Polres Sumedang. Ya, sudah kami amankan empat orang, statusnya sudah tersangka semua,” ucapnya. (gun)





