RADARSUMEDANG.ID, KOTA — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang dari jalur perseorangan, Hendrik Kurniawan dan Rd. Luky Djohari Soemawilaga resmi menerima surat keputusan penetapan sebagai calon bupati dan wakil bupati Sumedang periode 2024-2029 untuk pilkada serentak 2024.
Dikonfirmasi, Cabup Hendrik Kurniawan menyampaikan ucapkan terimakasih kepada masyarakat kabupaten Sumedang yang telah mendukungnya melalui syarat dukungan.
“Kami ucapkan terimakasih untuk 115 ribu yang telah menyampaikan dukungan, untuk membantu kami dalam memenuhi syarat dukungan. Kami juga ucapkan terimakasih untuk 69 ribu lebih dukungan yang telah diverifikasi sehingga membantu kami dalam proses pencalonan,” kata Hendrik kepada Radar Sumedang di KPU Sumedang, Senin 19 Agustus 2024 kemarin.
Ia berharap, dukungan dari masyarakat menjadi berkah bagi kabupaten Sumedang pada proses pencalonannya bersama Luky.
“Hari ini juga kami deklarasikan koalisi kami adalah koalisi insun medal insun madangan. Ini sesuai dengan amanat dari orang tua kami dan disingkat “I’m 2″. Mudah-mudahan keberadaan kami dapat memiliki nilai dan manfaat bagi masyarakat Sumedang, menerangi masyarakat Sumedang dan memberikan efek yang positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut saat ditanya mengenai persiapan menuju tahapan pendaftaran pada 27 Agustus 2024 mendatang. Pihaknya menyampaikan telah menyiapkan segala sarana pendukungnya.
“Untuk tahapan pendaftaran, kami telah menyiapkan persyaratan yang dipenuhi. Terutama berkaitan dengan persyaratan administratif secara pribadi, baik saya dan Aom Luky. Termasuk persyaratan yang sifatnya kolektif seperti pembuatan tim kampanye dan menyusun visi misi,” terang Hendrik.
Tak lupa Hendrik juga membocorkan rencana pendaftaran ke KPU Sumedang. “Rencana pendaftaran kalau tidak halangan, tanggal 28 Agustus 2024 pada hari Rabu jam 15.30 WIB,” katanya. (jim)







