RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) non ASN di Kabupaten Sumedang mengadu ke DPRD Sumedang menuntut kejelasan status kepegawaian.
Mereka yang rata-rata merupakan para nakes yang bekerja di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini difasilitasi oleh Komisi I DPRD Sumedang di ruang Komisi I, Rabu (23/10/2024).
Koordinator Forum Tenaga Honorer Kabupaten Sumedang, Bidan Yanti mengatakan, kedatangannya kepada wakil rakyat ingin mengadukan nasib mereka yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Pasalnya berdasarkan informasi, masih banyak pegawai nakes non ASN yang belum terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Imbasnya, mereka tidak dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sampai saat ini, kami masih belum terdata di database BKN, sehingga kami semua tidak bisa mengikuti seleksi CPNS ataupun PPPK. Padahal pegawai nakes non ASN di Sumedang ini, sudah bekerja puluhan tahun. Bahkan ada yang sudah belasan tahun,” kata Bidan Yanti kepada sejumlah awak media.
Pada intinya lanjut Bidan Yanti, melalui audensi ini, pihaknya bersama seluruh pegawai nakes non ASN, ingin meminta kejelasan tentang status kepegawaiannya.
“Terus terang saja, kami merasa sangat kecewa. Kami semua sudah mengabdi cukup lama, tapi status kepegawaian kami masih tidak jelas dan belum masuk dalam database di BKN,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperoleh Forum Tenaga Honorer. Alasan mereka tidak terdata di database BKN itu, karena mereka tercatat sebagai karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Aspirasi dari teman-teman nakes non ASN sudah kami terima dan kami serap di Komisi I. Tinggal nanti kita cari solusi bersama-sama mau seperti apa, kemudian siapa berbuat supaya jelas nanti sehingga ada kepastian,” ucap Asep Kurnia.
Lebih lanjut tutup Asep Kurnia, pihaknya juga telah menjadwalkan akan ada pertemuan lanjutan yang lebih luas dengan mengundang pihak terkait.
“Minggu depan kami undang BKPSDM, Dinkes dan Sekda untuk membahas kaitannya dengan permasalahan teman-teman nakes non ASN yang mengabdi di BLUD namun kenapa regulasi dari sisi penghasilannya tidak sesuai dengan gaji karyawan BLUD. Nanti akan kita bahas sama-sama solusi terbaiknya,” jelas Asep Kurnia. (jim)







