RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait penginputan pertanggungjawaban anggaran bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pilkada 2024 di Hotel Puri Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada Jum’at lalu.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penggunaan aplikasi SITAB untuk mempermudah proses penginputan anggaran bagi badan ad hoc.
“Hari ini kegiatannya adalah bimtek untuk aplikasi SITAB. Kami menghadirkan para sekretariat di PPK dan PPS terkait dengan penginputan pertanggungjawaban anggaran melalui aplikasi SITAB,” ujar Ogi pada Rabu (30/10).
Ogi menjelaskan bahwa aplikasi ini memungkinkan setiap kegiatan yang telah dilakukan untuk langsung diinput dan dilaporkan.
“Setiap pertanggungjawaban akan langsung diinput begitu kegiatan selesai, dan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan dan KPU Provinsi,” jelasnya.
Ia berharap, kehadiran aplikasi SITAB akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta mempercepat proses pelaporan anggaran.
“Harapannya tentu bahwa nanti dengan adanya aplikasi SITAB ini, kita memudahkan para sekretariat di PPK dan PPS dalam melakukan pertanggungjawaban. Dengan begitu, setiap kegiatan bisa dilihat langsung oleh KPU Provinsi, pusat, atau kabupaten,” ungkapnya.
Lebih dari 300 peserta menghadiri acara bimtek ini. Dalam kesempatan tersebut, Ogi mengingatkan agar anggaran digunakan secara bijak dan penginputan dilakukan segera setelah kegiatan selesai.
“Dengan aplikasi ini, kami berharap pertanggungjawaban berjalan lancar dan tepat waktu,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Ogi juga mengimbau kepada para pasangan calon dalam tahapan kampanye untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Pilkada yang aman, damai, dan kondusif bagi masyarakat Sumedang. (tha)





