KPU Sumedang Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak 

oleh
Pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak layak disaksikan Bawaslu, TNI-Polri di Gudang logistik KPU, Selasa malam (26/11/2024).

RADARSUMEDANG.id, KOTA –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang memastikan telah memusnahkan ribuan surat suara untuk Pilkada 2024 yang dinyatakan rusak, Selasa malam 26 November 2024.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, ada sebanyak 7.239 surat suara yang dimusnahkan dengan rincian 3.142 lembar surat suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak dan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang sebanyak 4.097 lembar.

“KPU Sumedang melakukan pemusnahan atas surat suara yang dinyatakan rusak dan robek. Setelah beberapa waktu lalu kami telah melakukan tahapan sortir dan lipat,” kata Ogi kepada sejumlah awak media di gudang logistik KPU.

Ogi juga mengatakan alasan pemusnahan surat suara. Karena petugas menemukan beberapa surat suara yang dinyatakan rusak, robek atau mungkin ada warna yang tidak sesuai dengan yang seharusnya, seperti buram dan yang lainnya.

“Atas dasar itu surat suara tersebut dinyatakan tidak layak untuk diproses selanjutnya, baik itu dilipat ataupun didistribusi ke bawah. Nantinya surat suara yang rusak telah disampaikan kepada penyedia untuk dilakukan penggantian. Kemudian penyedia harus memenuhi kekurangan berdasarkan keterangan tersebut,” ujarnya.

Ogi menambahkan, berdasarkan pantauan hari Rabu (27/11/2024) proses pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan lancar kendati pada siang hari wilayah Sumedang diguyur hujan deras.

“Setelah kami lakukan monitoring, kesimpulan kami sementara semua berjalan lancar aman dan menyenangkan. Antusias masyarakat untuk datang ke TPS juga tinggi meskipun belum ada angka resmi partisipasi pemilih. Saya berharap proses penghitungan suara bisa cepat dan tidak terlalu malam,” katanya. (jim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.