RADARSUMEDANG.id — Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedan, Herman Suwandi, paspor digital ini bentuknya berupa barcode pada angkutan umum yang bisa di pindai dengan platform digital.
Dikatakan, keberadaan barcode ini untuk mempermudah petugas dalam mengecek status angkutan, mulai dari masa berlaku STNK, KIR, pajak tahunan, dan kartu pengawasan angkutan.
“Program Paspor Digital Armada ini, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola angkutan umum berbasis digital di Kabupaten Sumedang,” kata Herman Suwandi kepada sejumlah awak media di Terminal Ciakar Tipe A, Selasa (3/11/2026).
Pada kesempatan itu dirinya bersama Kepala BPTD Kelas 1 Provinsi Jawa Barat, Kepala Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Kepala Samsat Sumedang, Kasatlantas Polres Sumedang, Kepala UPTD PKB Dishub, dan Organda juga turut menempel stiker barcode yang dipasang di kaca depan angkutan umum.
“Jadi launching Paspor Digital Armada ini terselenggara atas hasil kerja sama antara Dishub, Terminal Tipe A Ciakar, Organda, dan para pengemudi angkutan umum. Ini adalah proyek perubahan saya selaku Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II tahun 2026,” ujarnya.
Herman meyakini, program Paspor Digital Armada ini dapat lebih mempermudah pengawasan terhadap angkutan umum.
“Insya Allah ke depan akan lebih memperkuat tata kelola angkutan umum berbasis data dan teknologi informasi. Melalui pendataan dan identifikasi armada secara digital, ini pemerintah daerah mendukung pengelolaan data transportasi yang lebih akurat, tertib, dan terintegrasi,” katanya. (jim)





