RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Keluarga almarhum Udin Samsudin (56), seorang petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) 7 Desa Ganjaresik, Kecamatan Wado, menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
Santunan ini diberikan setelah Udin Samsudin meninggal dunia karena kelelahan dua hari pasca pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu pada 29 November 2024.
“Santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk almarhum Udin Samsudin sudah diserahkan kepada ahli warisnya, Ibu Uka Sukaesih,” ujar Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas pada Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, Nurhayat S.STP, pada Sabtu (30/11) lau.
Nurhayat menyampaikan rasa duka yang mendalam atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Ia juga mengapresiasi dedikasi almarhum selama bertugas.
“Mudah-mudahan almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Kami juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan,” tuturnya.
Menurut Nurhayat, santunan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Sumedang yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Meski tidak sebanding dengan pengorbanan almarhum, santunan diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rita Mariana, menjelaskan bahwa pemberian santunan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, yang mewajibkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penyelenggara Pemilu.
“Untuk Kabupaten Sumedang, pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Pemilu dianggarkan melalui APBD. Hal ini mencakup petugas adhoc seperti PPK, PPS, KPPS, Panwascam, PKD, hingga Pengawas TPS,” jelas Rita ujarnya Senin (02/12).
Kerja sama ini diresmikan melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Kesbangpol Kabupaten Sumedang dan BPJS Ketenagakerjaan. Rita berharap perlindungan jaminan sosial ini memberikan ketenangan bagi para petugas Pemilu di masa depan.
Almarhum Udin Samsudin merupakan salah satu dari sekian banyak petugas yang bekerja keras demi kelancaran Pemilu. Kepergiannya menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan para petugas di lapangan. (tha)







