RADARSUMEDANG.id, KOTA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang melakukan pendampingan dalam rangka pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang, Ate Hadan Adi Gunawan mengatakan, SKD telah akan dilaksanakan mulai hari Senin hingga Kamis, tanggal 9-12 Desember 2024.
“Insya Allah pelamar PPPK yang akan mengikuti tahapan SKD untuk formasi Sumedang sebanyak 3.400 peserta,” kata Ate Hadan didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Sumedang, Lilis Budiani kepada sejumlah awak media, Rabu (4/12/2024).
Adapun kata Ate Hadan, pada rentan waktu tersebut tahapan SKD dilaksanakan dalam tiga sesi.
Sesi 1 para pelamar wajib melakukan registrasi pada jam 06.30-08.00 WIB, dan pelaksanaan ujian jam 08.00-10.00 WIB. Sesi 2 registrasi jam 09.30-11.00 WIB, ujian jam 11.00-13.10 WIB. Sesi 3 registrasi jam 12.30-14.00 WIB, ujian jam 14.00-16.10 WIB.
Yang mana jika dilakukan pembagian sesi berdasarkan hari makan per hari Senin (9/12) sesi 2 dan 2. Selasa (10/12) sesi 1, 2, dan 3, Rabu (11/12) sesi 1, 2, dan 3 dan hari Kamis (12/12) untuk sesi 1.
Sementara untuk ketentuan pakaian dan barang bawaan peserta diwajibkan untuk membawa, KTP asli dan kartu ujian.
“Untuk pakaian sebagaimana diketahui, laki-laki menggunakan kemeja putih, celana panjang berbahan kain warna hitam, dan sepatu pantofel kemudian perempuan juga sama, kemeja putih, celana panjang atau rok kain warna hitam, dan sepatu pantofel. Perlu diingat bahwa peserta dihimbau untuk hadir setengah jam sebelum waktu registrasi guna menghindari keterlambatan,” ujarnya seraya menambahkan dilarang memakai aksesoris berbahan logam, seperti jam tangan, gesper, dan bros.
Lebih lanjut dikatakan Ate Hadan, mengingat saat ini musim hujan. Dirinya mengimbau para peserta untuk membawa payung atau jas hujan.
Hal ini penting karena akses dari gerbang menuju lokasi pendaftaran cukup jauh, sehingga peserta dapat memastikan kenyamanan, kelancaran, dan kesehatan selama mengikuti proses seleksi. Dikarenakan tidak tersedianya area parkir jadi peserta hanya bisa drop off jadi harus ekstra cepat gerakannya.
Ia menambahkan, seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) ini sangat transparan karena nilai ujian langsung ditampilkan melalui LiveScore di YouTube BKN sehingga siapa pun dapat memantau hasilnya.
Termasuk menghimbau kepada peserta untuk tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan
“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan, itu murni penipuan. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti seleksi dengan baik dan menjaga integritas selama proses berlangsung. Patuhi aturan yang berlaku dan jaga nama baik Sumedang,” pintanya.
Sebagai informasi, formasi PPPK Kabupaten Sumedang tahun 2024 ini sebanyak 400 orang dengan rincian tenaga guru 220 orang, tenaga kesehatan 90 orang dan tenaga teknis 90 orang.
Penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang berdasarkan keputusan Menpan RB nomor 329 tahun 2024, tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilingkungan pemerintah tahun anggaran 2024.
Untuk pelamar prioritas guru, D IV kebidanan, Pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer katagori II dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN dapat mendaftar mulai 1 Oktober – 20 Oktober 2024.
Sedangkan bagi pelamar non ASN yang bekerja aktif di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah). (jim)





