Kontestasi Musorkab KONI Diperebutkan Dua Calon  

oleh
PERS RILIS: Ketua KONI Sumedang, H Ali Badjri beserta jajaran panitia Musorkab KONI Sumedang saat menyampaikan keterangan persnya, Senin (9/12/2024) kemarin.

RADARSUMEDANG.id, KOTA–Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Sumedang menyampaikan, 2 orang calon Ketua KONI Sumedang telah mengembalikan formulir kepada panitia.

Ketua tim penjaringan calon Ketua KONI Sumedang, Hersa Santosa mengatakan, sejak tanggal 10 Desember 2024 kemarin. Dari 6 orang yang mengambil formulir pendaftaran, hanya 2 orang yang mengembalikan formulir.

“Jadi hingga batas waktu pendaftaran pada hari Selasa kemarin, ada dua calon yang mendaftar. Kedua calon tersebut adalah H Roni Setiawan dan Budi Arrianto,” kata Hersa kepada sejumlah awak media, Rabu (10/12/2024).

Adapun kata Hersa, kedua orang kandidat calon Ketua KONI Sumedang ini selanjutnya akan dikaji terlebih dahulu oleh timnya.

“Para kandidat calon ketua KONI Kabupaten Sumedang ini akan ditetapkan pada Jumat 13 Desember 2024 sebelum nantinya maju dalam ajang pemilihan pada acara Musorkab,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan Radar Sumedang sebelumnya, Musorkab KONI Sumedang akan diselenggarakan pada hari Sabtu 14 Desember 2024 di Gedung Nusantara dan rencananya akan dibuka langsung oleh Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli.

Pengambilan formulir untuk calon ketua KONI Kabupaten Sumedang telah dibuka sejak 5 Desember 2024 dan 6 orang dikabarkan telah mengambil kesediaannya untuk mendaftar sebagai kandidat.

Namun demikian lanjut hingga akhir batas pendaftaran hanya ada dua orang yang mengembalikan formulir sekaligus mendaftar untuk maju dalam ajang pemilihan ketua KONI Kabupaten Sumedang.

“Insya Allah Musorkab KONI Kabupaten Sumedang, rencananya bakal dihadiri kurang lebih 150 undangan yang terdiri dari 2 orang utusan cabor, pengurus KONI lama, undangan KONI Jabar, dan undangan lainnya. Yang pasti setiap calon ketua KONI harus mendapatkan minimal 5 dukungan dari 43 cabor yang ada di Sumedang. Kemudian bagi yang ASN dari dinas/instansi juga bisa mengajukan untuk menjadi calon ketua, dengan catatan harus mendapat izin penuh dari instansi yang bersangkutan,” katanya. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.