MPP Jatinangor Tawarkan Pelayanan Publik Terstruktur  

oleh
Keberadaan MPP Jatinangor dirasa sangat membantu warga Sumedang bagian Barat.

RADARSUMEDANG.ID, JATINANGOR – Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Sabusu, Kecamatan Jatinangor, kini hadir dengan pelayanan yang lebih terstruktur untuk memenuhi kebutuhan administratif masyarakat di wilayah Sumedang bagian barat.

Pelayanan di MPP ini mencakup berbagai kebutuhan, seperti perizinan, dokumen kependudukan, hingga layanan kesehatan.

Staf perizinan di MPP Jatinangor, Budi Robianto mengatakan, beragam dinas terkait hadir untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL), BPJS Kesehatan, dan lainnya.

“Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan, telah dirancang jadwal. Layanan kami berjalan setiap hari pukul 08.00 hingga 14.00. Namun, untuk layanan tertentu seperti Taspen atau BPJS Kesehatan, jadwalnya berbeda sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Budi.

Dengan adanya MPP Mini disambut baik oleh warga Jatinangor. Mereka mengaku dengan adanya MPP Mini di Jatinangor sangat mempermudah warga mengurus  berbagai administrasi.

“Saya jadi tahu kapan harus datang untuk layanan tertentu, sehingga lebih hemat waktu,” ujar Siti Nurhayati, warga Jatinangor.

Dengan jadwal yang terstruktur ini, MPP Jatinangor diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik, sehingga masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh ke kantor pusat untuk mengurus dokumen penting.

Perlu diketahui bahwa jadwal layanan yang disediakan di MPP Jatinangor:

  • DPMPTSP

Setiap hari (08.00-14.00): Perizinan dan pendampingan klinik investasi.

  • DISDUKCAPIL

Setiap hari (08.00-14.00): Penerbitan KTP elektronik, KK, KIA, akta kelahiran, surat pindah, dan pencatatan kematian.

Senin: Penerbitan KK dan surat pindah.

Selasa: Akta kelahiran dan kematian.

Rabu: Perekaman KTP elektronik.

Kamis: Akta perkawinan dan perceraian non-Muslim.

Jumat: Pencetakan KTP dan KIA.

  • Taspen

Jumat (08.00-14.00): Pengajuan klaim, mutasi pensiun, dan usulan SK janda/duda/yatim.

  • BPJS Kesehatan

Selasa (08.00-14.00): Pendaftaran peserta baru, perbaikan data, dan pengaduan.

  • Disnakertrans

Kamis (08.00-14.00): Pembuatan kartu pencari kerja (AK-1).

  • Bappenda

Selasa (08.00-14.00): Pelayanan administrasi pajak daerah. (tha)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.