RADARSUMEDANG.id, KOTA – Polres Sumedang menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme. Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Uyun Saepul menyampaikan, pihaknya telah mengamankan dua orang pemuda yang diduga melakukan pemalakan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Sumedang dan sekitarnya, pada Kamis (27/3/2025).
Uyun mengatakan aksi pemalakan yang dilakukan oleh kedua preman terhadap para pedagang tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
“Dari informasi tersebut Polres Sumedang melakukan penyelidikan terlebih dahulu, setelah diselidiki ternyata didapat adanya dua orang oknum masyarakat yang melakukan pungutan uang kepada para pedagang di momen-momen menjelang buka puasa,” ujar Uyun, Sabtu (29/3/2025) pagi.
Berdasarkan hasil keterangan sementara bahwa kedua preman tersebut telah melakukan pungutan atau pemalakan kepada puluhan pedagang. Untuk angkanya sendiri, lanjut Uyun, keduanya meminta uang dalam satu lapak dagang sekitar Rp 2.000-5.000.
“Mereka melakukan pungutan kepada 50 para pedagang kaki lima dengan nilai kisaran dari 2.000 rupiah sampai 5.000 rupiah setiap satu lapak pedagang,” katanya.
Selain mengamankan kedua preman, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sekitar ratusan ribu rupiah dengan berbagai macam pecahan.
Setelah itu kami bersama dengan Tim Kujang dapat mengamankan dua oknum masyarakat yang dimaksud dan sekarang masih dalam proses penyelidikan untuk kita mengetahui maksud dan tujuan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Selain dua pelaku pemalakan, polisi juga memeriksa petugas dari dinas terkait, lantaran ada indikasi setoran ke petugas tersebut.
“Dari pemeriksaan sementara mereka (pelaku pemalakan) mengaku memberikan setoran kepada salah satu pihak, dan itu masih kami lakukan pendalaman,” imbuhnya. (gun)






