Sembari Menunggu Kejelasan Selanjutnya, Korban Longsor Cisalak Kini Menetap di Rumah-rumah Hunian Sementara

oleh
oleh
Titi Hasanah

RADARSUMEDANG.ID – Para pengungsi korban terdampak longsor Dusun Marasa, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang kini tidak lagi menetap di GOR kantor desa setempat sejak Sabtu (10/05). Mereka sudah berpencar menetap di beberapa rumah hunian sementara yang berlokasi masih di seputaran wilayah Desa Cisalak.

 

Kepala Desa (Kades) Cisalak, Titi Hasanah menjelaskan, sebelumnya para pengungsi korban terdampak longsor tersebut ditampung di GOR kantor desa setempat selama satu minggu, yaitu sepanjang ditetapkan masa status tanggap darurat tujuh hari. Para korban dimaksud semuanya sebanyak 16 keluarga dari 13 rumah.

 

Selesai habis ditetapkan masa status tanggap darurat, mereka kini pindah menetap di Perum Cisalak sebanyak 7 unit dan di rumah perkampungan warga 6 unit. “Semua bantuan yang masuk sudah kita bagikan secara adil dan merata untuk seluruh korban,” sebut Kades.

 

Hanya saja pihaknya belum bisa menentukan kebutuhan selanjutnya bagi para korban, baik itu biaya kontrakan rumah maupun konsumsi kedepannya. “Belum tahu akan fasilitasi biaya kontrakan dan biaya hidup selanjutnya, itu tergantung kabupaten,” ujarnya.

 

Kades berharap secepatnya ada kejelasan solusi dari Pemkab Sumedang. “Para pengungsi ingin cepat kesimpulan dan cepat realisasi,” ucap Kades.

 

Sementara itu, Camat Cisarua Eneng Yulia saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan, sejumlah rumah yang dihuni para pengungsi sudah dikasih plang ‘Hunian Sementara’. Mereka menetap di rumah-rumah tersebut secara gratis selama dua bulan. “Biaya ngontrak akan ditanggung siapa, belum ada kepastian,” ucapnya. (tri)

No More Posts Available.

No more pages to load.