Disdik Sumedang Pastikan Kebijakan Masuk Sekolah Jam 06.30 Berjalan Lancar

oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (14/7/2025).

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang memastikan bahwa kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB usai libur panjang berjalan tanpa kendala di lapangan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, mengatakan bahwa pemberitahuan terkait kebijakan ini sudah disampaikan sebelumnya kepada seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMP.

“Secara umum, pelaksanaan masuk sekolah pukul 06.30 WIB, khususnya untuk SD dan SMP, berjalan lancar. Tidak ada laporan kendala dari pihak orang tua maupun guru,” ujar Eka saat dikonfirmasi Radar Sumedang, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, penerapan jam masuk pagi dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing sekolah. Kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi Gubernur Jawa Barat yang mulai diterapkan tahun ajaran baru ini.

Sementara itu, untuk sekolah yang telah menerapkan sistem lima hari belajar, Eka menyarankan agar tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Baik yang menerapkan lima maupun enam hari sekolah, tetap harus memperhatikan aspek aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana pendukung,” jelasnya.

Eka menambahkan, untuk jenjang PAUD, kebijakan masih bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi serta kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Adapun sekolah yang menjalankan enam hari belajar, jam pulangnya akan disesuaikan agar tidak terlalu sore.(jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.