RADARSUMEDANG.id, KOTA – Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang menerima audiensi dari Ikatan Kerukunan Warga Pasar (IKWAPA) Pasar Parakanmuncang, Selasa (15/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang.
Audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi II Hj. Ai Rosmawati, didampingi Wakil Ketua Komisi II Ir. Wowo Sutisna, Sekretaris Komisi II Ir. Asep Sumaryana, serta para anggota Komisi II lainnya. Hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang, termasuk Kepala Bidang Perdagangan dan Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang Kecamatan Cimanggung.
Ketua IKWAPA bersama sekitar 30 pedagang menyampaikan bahwa mereka mendukung rencana revitalisasi Pasar Parakanmuncang, namun dengan catatan pendanaannya berasal dari APBD Kabupaten Sumedang, APBD Provinsi, atau APBN. Para pedagang menolak jika pembiayaan dilakukan oleh pihak ketiga (investor swasta), karena khawatir akan berdampak pada harga kios yang menjadi tidak terjangkau.
“Kalau dari pihak ketiga, biasanya harga kios akan mahal. Pedagang kecil seperti kami pasti kesulitan menjangkaunya,” ujar Ketua IKWAPA dalam forum tersebut.

IKWAPA juga berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Sumedang guna menyampaikan aspirasi secara langsung.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Sumedang menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melaporkannya kepada Pimpinan DPRD. Pihak Dinas Koperasi dan UKM pun menyatakan akan menyampaikan aspirasi itu kepada Kepala Dinas.
“Kami mendukung revitalisasi pasar, namun kami sepakat dengan IKWAPA bahwa sumber pendanaannya harus dari pemerintah, bukan dari pihak swasta,” tegas Ketua Komisi II.
Dengan aspirasi yang telah diterima, Komisi II DPRD Sumedang berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi para pedagang demi terciptanya revitalisasi pasar yang berpihak pada rakyat kecil. (***)







