Oleh: Naya Sunarya*
RADARSUMEDANG.id –– Seperti halnya pertumbuhan manusia, kemampuan keuangan daerah tidak tumbuh dalam semalam. Ia dibentuk oleh pola belanja, kualitas belanja, dan kapasitas pendapatan. Dari ketiganya, pendapatan asli daerah (PAD) adalah cerminan paling jujur tentang seberapa mandiri suatu daerah. Di titik inilah saya optimistis Sumedang mulai menemukan jalur naik menuju kemandirian fiskal yang lebih kuat pada tahun 2026.
Optimisme ini bukan sekadar harapan, melainkan ditopang oleh angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan. Dalam tiga tahun terakhir, PAD Sumedang tumbuh stabil. Tahun 2022 mencatat realisasi sekitar Rp510 miliar. Tahun 2023 naik menjadi sekitar Rp580 miliar, dan tahun 2024 ditutup dengan realisasi sekitar Rp625 miliar. Pada 2025, setelah APBD Perubahan, diproyeksikan mencapai Rp691 miliar atau hampir 98% dari target. Sementara pada tahun anggaran 2026, proyeksi PAD berada di angka Rp711 miliar. Ini bukan angka euforia, melainkan hasil kerja keras.
Kabar baiknya, struktur PAD di era Bupati Doni Ahmad Munir terus membaik secara progresif. Tak lagi hanya mengandalkan retribusi tradisional, kini beberapa sumber strategis mulai menunjukkan potensi lonjakan. Saya melihat ada lima tumpuan utama optimisme PAD 2026.
Pertama, implementasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB). Jika selama ini kita hanya menerima bagi hasil dari provinsi, mulai 2025 Kabupaten Sumedang bisa memungut opsen secara langsung. Simulasi konservatif menunjukkan potensi tambahan PAD dari sumber ini bisa mencapai Rp20–25 miliar pada tahun 2026. Ini jelas tambahan signifikan.
Kedua, sektor pariwisata, terutama kuliner dan perhotelan, semakin berkembang. Dampak Tol Cisumdawu mulai terasa nyata. Tahun 2024, sektor ini menyumbang lebih dari Rp30 miliar ke kas daerah. Tren ini bisa mendorong kontribusi PAD hingga Rp45–50 miliar di tahun 2026 jika dikelola serius.
Ketiga, penertiban sektor minerba (mineral bukan logam dan batuan). Masih banyak potensi pajak yang belum tergarap optimal akibat belum tertatanya izin tambang dan belum efektifnya pengawasan. Dengan pembentukan tim terpadu, potensi penerimaan dari sektor ini bisa naik dua hingga tiga kali lipat dari angka saat ini.
Keempat, digitalisasi retribusi daerah melalui sistem ORS dan Satgas Pendapatan. Ini bukan sekadar teknologi, melainkan instrumen tata kelola. Dengan estimasi retribusi sekitar Rp300 miliar per tahun, kenaikan 15–20% saja sudah bisa menambah Rp45–60 miliar dalam PAD.
Kelima, sektor pajak daerah unggulan seperti PBJT TL, PBB2P, dan lain-lain tetap menjadi kontributor utama. Sebagai contoh, realisasi PBJT TL pada tahun 2024 mencapai Rp81,7 miliar. Dengan tren kenaikan normal sekitar 6%, moderat 8% per tahun, dan maksimal pada kisaran 10–15%, dapat dihitung berapa optimasi capaian pendapatan PBJT TL pada 2025 dan 2026.
Jika seluruh potensi itu digabungkan, maka Sumedang berpeluang menaikkan PAD menjadi Rp800 miliar pada 2026, naik hampir 15% dari proyeksi tahun 2025. Tentu, ini bukan pekerjaan satu malam, tetapi arah dan momentumnya sudah tampak. Tinggal bagaimana keberanian kita memaksimalkan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan OPD penghasil benar-benar bekerja berbasis kinerja, bukan rutinitas.
Saya percaya, PAD adalah potret kecil dari kepemimpinan besar. Naiknya PAD bukan sekadar naiknya angka, tetapi juga naiknya martabat daerah. Maka, mari kita dukung bersama langkah-langkah perbaikan yang tengah dilakukan: memperkuat sistem, menertibkan basis data, dan mendorong inovasi kebijakan. Dari angka-angka ini, kita sedang membangun sesuatu yang lebih besar, yakni kemandirian dan harga diri Sumedang ke depan.(*)
*)Naya Sunarya, Warga Sumedang, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Ketua Dewas Fokus Sinergi Kemitraan.







