Kiai NU Pengasuh Pesantren Desak Bupati Kaji Ulang Sekolah Lima Hari

oleh
Potret kegiatan belajar mengajar (KBM) di Muhammadiyah 1 Depok. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN jabar.jpnn.com,

RADARSUMEDANG.id, Jombang – Beberapa kiai dari jajaran Syuriyah PCNU dan MWCNU mengkritisi kebijakan sekolah lima hari per minggu di Kabupaten Jombang. Mereka menilai kebijakan yang telah berjalan sejak 2023 tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif, terutama dari sisi perkembangan karakter dan kegiatan keagamaan siswa.

Pada Forum Syuriyah yang digelar di Pondok Pesantren Falahul Muhibbin, Diwek, KH. Sholahuddin Fathurrahman atau Gus Amang—Katib Syuriyah PCNU Jombang—menegaskan hasil rapat mendesak agar kebijakan tersebut ditinjau ulang dan dikembalikan menjadi enam hari sekolah. “Kegiatan pada hari Sabtu dan Ahad… itu menjadi tidak terkendali dan lebih menjurus ke hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Amang menyoroti bahwa padatnya jadwal sekolah membuat anak-anak sulit mengikuti pengajian TPQ dan madrasah diniyah, yang selama ini menjadi fondasi pendidikan karakter berbasis tradisi. Ia menyatakan, “Pendidikan karakter yang berbasis pada tradisi-tradisi yang selama ini menjadi kebiasaan kita sudah mulai berkurang.”

Kiai-kiai NU juga mengkhawatirkan semakin lebarnya kesenjangan antara madrasah dan sekolah umum, terutama di tingkat SMP. Mereka mendorong keterlibatan aktif Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, serta Lembaga Pendidikan Ma’arif NU guna memberi masukan konstruktif kepada Bupati tentang kebijakan ini.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Abah Cholil Hasyim, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Dewan Pendidikan akan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak—akademisi, tokoh pendidikan, psikolog anak, serta organisasi profesi—untuk melakukan kajian menyeluruh atas kebijakan sekolah lima hari sejak diberlakukan pada 2023.

Selanjutnya, hasil kajian dan rekomendasi yang disusun oleh Dewan Pendidikan akan secara resmi disampaikan kepada Bupati Jombang sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan kebijakan pendidikan ke depan. (Net)

No More Posts Available.

No more pages to load.