RADARSUMEDANG.id, Yogyakarta – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyentil Universitas Gadjah Mada (UGM) agar tidak lagi “mati-matian” membela keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Mahfud, penjelasan yang telah disampaikan UGM sejauh ini sudah sangat memadai.
Mahfud menekankan bahwa tugas UGM seharusnya terbatas pada memberikan klarifikasi akademik yang konkret—bahwa mereka memang menerbitkan ijazah atas nama Jokowi—dan tidak perlu terus-menerus mempertahankan citra dalam ranah publik. “UGM sudah cukup menjelaskan bahwa mereka mengeluarkan ijazah untuk orang bernama Joko Widodo dan tidak perlu lagi membela diri secara berlebihan,” tegasnya dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official.
Lebih lanjut, Mahfud menyarankan agar perdebatan soal ijazah diarahkan ke jalur hukum. “Jika memang ada unsur pemalsuan atau kebohongan, maka ranahnya adalah pidana yang harus dibuktikan di muka persidangan, bukan sekadar opini,” ujarnya.
Langkah Mahfud ini merespon klarifikasi UGM yang disampaikan oleh Rektor Ova Emilia melalui kanal resmi. Dalam klarifikasi tersebut, UGM menyatakan bahwa mereka menyimpan dokumen akademik Jokowi sejak penerimaan, perkuliahan hingga prosesi wisuda tahun 1985—bahkan menegaskan bahwa mandat akademik universitas terhadap alumni selesai pasca wisuda.
Dari sisi sejarah polemik, isu keaslian ijazah Jokowi berawal sejak 2022 dan semakin menjadi sorotan publik. Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan ijazah tersebut autentik setelah melewati verifikasi intensif pada Mei 2025.
Di tengah polemik yang semakin melebar, sikap Mahfud menegaskan bahwa isu akademik tidak perlu diseret ke ranah emosional. Ia berharap bahwa semua pihak dapat menyerahkan proses dugaan—jika ada—ke pengadilan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan publik yang berkepanjangan.(Net)







