RADARSUMEDANG.id, KOTA – Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan diseminasi pada Kamis, 25 September 2025, di Gedung MUI Kabupaten Sumedang, Jalan Pangeran Sugih, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan.
Kegiatan ini mengangkat materi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) dan Gerakan Keluarga Sakinah (GKN). Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi, sekaligus membangun ketahanan keluarga yang kokoh, harmonis, dan sesuai tuntunan agama.
Acara diikuti oleh para pengurus KPRK dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang. Para peserta mendapatkan pembekalan seputar regulasi pencatatan nikah, peran perempuan dalam keluarga, serta strategi membina keluarga sakinah yang berlandaskan nilai Islam.
Sekretaris MUI Kabupaten Sumedang, H. Wawan Ridwan, menyampaikan bahwa kegiatan KPRK ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap triwulan. “Alhamdulillah, diseminasi KPRK sudah terlaksana untuk triwulan pertama. In syaa Allah, untuk triwulan berikutnya akan digelar pada Kamis terakhir bulan Desember,” ujarnya.

Wawan juga menyampaikan apresiasi kepada para ketua MUI kecamatan yang telah menugaskan pengurus KPRK kecamatan untuk hadir dalam forum silaturahmi dan diseminasi ini. “Kami haturkan terima kasih atas perhatian dan kehadirannya. Semoga ilmu yang didapat bisa bermanfaat dan disosialisasikan lebih lanjut hingga ke tingkat desa,” katanya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antar-pengurus KPRK se-Kabupaten Sumedang. Harapannya, program GAS dan GKN dapat berjalan lebih luas dan efektif hingga ke lapisan masyarakat paling bawah, terutama di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan adanya kegiatan ini, MUI Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam membina umat, khususnya dalam memperkuat institusi keluarga yang menjadi fondasi utama kehidupan bermasyarakat.(Rik)





