Pemkab Sumedang Sabet Dua Penghargaan JDIH Jawa Barat 2025

oleh
Asisten 1 Setda Kabupaten Sumedang, Dr. Dian Sukmara saat menerima 2 penghargaan sekaligus dalam ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025 tingkat Provinsi Jawa Barat yang diserahkan oleh Wakil Gubenur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan.l di Gedung Sate, Senin (29/9/2025).

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang kembali mengukir prestasi dengan meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025 tingkat Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, menyebutkan penghargaan tersebut masing-masing untuk kategori Anggota JDIH Peningkatan Kinerja dan Pengelolaan Dokumen Hukum Desa Terbaik (Juara III).

Menurut Rizzal, capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sumedang dalam membuka akses informasi hukum yang akurat, cepat, dan mudah diakses publik. “Alhamdulillah, ini hasil ikhtiar dan kerja bersama. Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen hukum, baik di tingkat kabupaten maupun desa,” ujarnya kepada wartawan di PPS, Senin (29/9/2025).

Ia menjelaskan, JDIH dibentuk untuk menjamin ketersediaan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, dan terpadu sesuai amanat UUD 1945, UU Keterbukaan Informasi Publik, serta Perpres Nomor 33 Tahun 2012. Keunggulan Sumedang, kata dia, terletak pada keterlibatan desa dalam menata dokumen hukum.

Hal itu terbukti dari capaian penghargaan di tingkat desa. Karena itu, Pemkab Sumedang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga masyarakat semakin mudah dan transparan dalam mengakses produk hukum daerah.

“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika dokumen hukumnya tertib, maka tata kelola pemerintahan desa akan lebih baik,” pungkas Rizzal. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.