DPRD Sumedang dan Kemenag Sepakati Langkah Perbaikan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta

oleh
Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang saat menggelar audiensi dengan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang di Kantor Kemenag, Rabu (8/10/2025) kemarin (For Radar Sumedang)

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang kembali menggelar audiensi dengan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang di Kantor Kemenag, Rabu (8/10/2025).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya yang membahas kesejahteraan guru madrasah swasta di Kabupaten Sumedang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sumedang H. Endang Taufiq, didampingi Sekretaris Komisi III Bagus Noorrochmat, serta sejumlah anggota Komisi III. Hadir pula Kepala Kemenag Sumedang H. Hamzah Rukmana dan Ketua PGM Sumedang H. Urip Maryana.

Sekretaris Komisi III DPRD Sumedang dari Fraksi PAN, Bagus Noorrochmat, menjelaskan bahwa audiensi kali ini merupakan tahap ketiga dari rangkaian pembahasan terkait nasib guru madrasah di Sumedang.

“Hari ini kami menindaklanjuti hasil audiensi dengan PGM dan Kemenag Provinsi Jawa Barat. Fokus kami ada dua, yaitu tata kelola kepegawaian dan kondisi sarana prasarana madrasah swasta di Sumedang,” ujar Bagus kepada wartawan.

Dari hasil evaluasi, Komisi III mencatat masih ada sekitar 853 guru madrasah swasta di Sumedang yang belum mendapatkan bantuan dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten.

“Tidak boleh ada dikotomi antara guru di bawah Kemenag dan guru di bawah Dinas Pendidikan. Mereka semua warga Sumedang yang berhak mendapatkan perhatian,” tegas Bagus.

Komisi III, lanjutnya, berkomitmen mendorong pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran khusus bagi peningkatan kesejahteraan guru madrasah.

“Pemerintah harus hadir dalam perjuangan mereka, karena para guru ini turut membangun kualitas pendidikan dan literasi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Sumedang H. Hamzah Rukmana mengapresiasi langkah DPRD yang menunjukkan fungsi pengawasan dengan baik.

“Kami sependapat, tidak boleh ada perbedaan antara sekolah di bawah Kemenag dan sekolah di bawah Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Hamzah juga mendukung adanya regulasi daerah yang memperkuat kebijakan kesejahteraan guru dan perbaikan fasilitas madrasah.
“Kalau bisa, ke depan ada perda yang mengatur hal ini,” imbuhnya.

Ketua PGM Sumedang, H. Urip Maryana, turut menyampaikan apresiasi dan harapannya.
“Terima kasih atas dukungan DPRD dan Kemenag. Semoga langkah ini menghasilkan kebijakan nyata yang berpihak kepada guru madrasah, baik dalam kesejahteraan maupun pengembangan lembaga,” ujarnya.(jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.