“Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”
RADARSUMEDANG.ID – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang jatuh pada 28 Oktober 2025, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia mengimbau untuk melaksanakan kegiatan peringatan secara serentak, khidmat, dan bermakna. Himbauan ditujukan untuk seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan.
Hal itu guna menumbuhkan semangat persatuan, nasionalisme, dan peran aktif pemuda dalam pembangunan bangsa. Demikian disampaikan Menpora RI, Erick Thohir yang tertuang dalam Surat Edaran bernomor 10.21.33 TAHUN 2025, ditetapkan di Jakarta pada 21 Oktober 2025, Tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025.
Surat Edaran dimaksud disampaikan kepada Para Menteri Kabinet Merah Putih, para pimpinan lembaga pemerintah, para pimpinan lembaga pemerintah Non-Kementerian, para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia dan para pimpinan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. Surat tersebut ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia dan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.
Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan peringatan hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025. Bertujuan untuk menguatkan komitmen kebangsaan dan semangat persatuan di kalangan generasi muda; mendorong kreativitas dan inovasi pemuda di bidang sosial, ekonomi, dan teknologi; dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembinaan kepemudaan di seluruh Indonesia.
Sedangkan isi edaran juga menyampaikan Tema Nasional Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 adalah: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Selain itu, Logo Nasional Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 adalah. Selain itu, Logo Nasional Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 adalah:



Sementara itu, kegiatan pokok berupa Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 08.00 waktu setempat di lingkungan instansi masing-masing dengan pembina upacara pimpinan instansi/daerah masing-masing. Tata cara pelaksanaan peringatan hari Sumpah Pemuda itu mengacu pada buku pedoman peringatan hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.
Kegiatan pendukung berupa dialog kebangsaan, seminar kepemudaan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Pameran karya pemuda, festival budaya, lomba inovasi dan wirausaha muda. Kegiatan olahraga dan seni sebagai sarana mempererat persaudaraan pemuda serta publikasi dan kampanye digital peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Koordinasi dan pelaporan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar membentuk Panitia Penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah Pemuda di lingkungan masing-masing. Dokumentasi kegiatan diunggah melalui website dan media sosial resmi masing- masing instansi. (tri/net)







