RADARSUMEDANG.ID — Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan menggelar operasi pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polres Sumedang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu Polda Jawa Barat bersama Kodam III/Siliwangi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kabag Bin Ops Dit Samapta Polda Jabar yang juga Kasatgas Preventif Anti Premanisme Provinsi Jawa Barat, AKBP Saifuddin Hamzah, mengatakan operasi kali ini difokuskan di wilayah Polres Sumedang, mengingat meningkatnya aktivitas premanisme yang meresahkan warga.
“Kegiatan pagi hari ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan program Anti Premanisme di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Kami berkolaborasi bersama Kodam III Siliwangi dan Pemprov Jabar untuk menciptakan lingkungan yang aman, khususnya di Kabupaten Sumedang,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Menurut Saifuddin, dalam operasi tersebut, Satgas berhasil mengungkap dua Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan sebelumnya. Dari hasil pengungkapan, sebanyak enam orang tersangka diamankan.
“Alhamdulillah, dari dua TO yang ditetapkan jajaran Polres Sumedang, dengan dukungan Polda Jabar, Kodam III Siliwangi, dan Pemprov Jabar, berhasil diamankan enam tersangka. Barang bukti yang disita antara lain senjata tajam, airsoft gun, dan sejumlah barang lain yang digunakan dalam aksi premanisme,” ungkap Saifuddin.
Operasi menyasar sejumlah titik rawan seperti area pertokoan, pasar tradisional, serta lokasi parkir liar yang kerap dijadikan tempat praktik pungutan liar oleh para pelaku.
“Hari ini kami menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktek premanisme, di antaranya kawasan pertokoan, pasar, dan tempat parkir liar. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dari intimidasi atau pungli yang dilakukan para pelaku,” terang Saifuddin.
Ditempat yang sama, Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang menyampaikan bahwa sasaran operasi Premanisme menyasar di sekitar Jalan Parakan Muncang.
Hasilnya sebanyak 19 orang diamankan petugas di Polsek Cimanggung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Mereka kebanyakan merupakan tukang parkir liar dan Pak Ogah. Bahkan diantaranya ada yang membawa 1 klep bubuk kratom. Sementara sebagian lainnya kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) ke sejumlah pertokoan, warung maupun tempat lainnya.
Yang mana kata Awang, saat ini masih dalam pendalaman ada barang-barang ataupun hal-hal yang sifatnya mencurigakan dalam pemeriksaan dan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial.
“Bagi warga masyarakat yang profesinya sebagai tukang parkir liar, mohon maaf dalam salah satu dilihat tidak terdaftar Dinas. Kami mengharapkan yang bersangkutan melakukan registrasi ke Dinas Perhubungan. Karena dari Dinas perhubungan juga melakukan legalitas dan pendataan sehingga orang tersebut terdaftar dan sah menurut peraturan daerah,” papar Awang.
“Jadi prinsipnya pengawasan dan monitoring premanisme yang didalamnya parkir liar ini lebih kepada arah registrasi di Dinas perhubungan. Karena sebelumnya beberapa kali melakukan kebijakan pemerintah, di mana tukang parkir liar itu sebenarnya inisiatif sudah bagus seperti Pak Ogah juga demikian,” tambahnya.
Awang juga mengatakan, pihak kepolisian memahami bahwa para warga yang ikut berperan serta dalam menciptakan ketertiban lalu lintas ya terutama parkir atau di persimpangan di putaran Jalan, punya niat yang baik.
Namun demikian secara aturan mereka harus mendaftar meregistrasi diri dan sebagai bentuk pengawasan monitoring.
“Jangan sampai terjadi hal-hal yang di luar prosedur, seperti tadi pungutan liar yang lebih dari tarif parkir yang sudah ditetapkan, apalagi sampai memaksa juga ancaman. Belum lagi ditemukan ada obat-obat terlarang itu juga bagian daripada pengawasan,” tutur Awang.
Awang menambahkan, bagi masyarakat yang merasa resah dengan aksi premanisme dan dirugikan. Maka bisa lapor kepada kepolisian, Polsek setempat atau babinkamtibmas yang berada di wilayah desa tersebut di wilayah binaan ataupun di media sosial bisa di DM ke Instagram Polres Sumedang Polsek cimanggung
“Intinya tidak ada ruang untuk premanisme, namun demikian kita membina. Bahasa membina ini warga-warga yang tadi secara sukarela ikut mengamankan lalulintas. Apa benar melakukan penertiban lalu lintas itu di registrasi jadi lebih tertib lebih terarah dan pembinaan juga terawasi,” jelas Awang. (jim)





