Pemkab Sumedang Bentuk Satgas Pencegahan Pornografi untuk Lindungi Anak dan Remaja dari Konten Negatif

oleh

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Sebagai langkah nyata menghadapi maraknya penyebaran konten pornografi di dunia maya, Pemerintah Kabupaten Sumedang mengukuhkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, Kamis (6/11/2025). Pembentukan satgas ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam melindungi anak dan remaja dari pengaruh negatif dunia digital.

Pengukuhan berlangsung di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, dan dilakukan oleh Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 400/KEP.149-HUK/2025. Satgas ini dibentuk untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam mencegah, menanggulangi, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya konten pornografi di media sosial dan platform digital lainnya.

Dalam sambutannya, Fajar menegaskan bahwa pembentukan Satgas bukan hanya langkah penindakan, tetapi juga bentuk pencegahan dan edukasi agar masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi dari dampak destruktif dunia maya.

“Banyak kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak berawal dari paparan konten pornografi. Ini sudah mengkhawatirkan karena bisa merusak moral dan karakter anak-anak kita,” ujarnya.

Menurut Fajar, penanganan isu pornografi tidak bisa diserahkan hanya kepada pemerintah. Semua pihak — keluarga, sekolah, tokoh agama, media, dan dunia usaha — harus berperan aktif membangun budaya digital yang sehat.

“Data dari berbagai lembaga menunjukkan masih banyak remaja yang terpapar bahkan kecanduan konten pornografi. Kondisi ini membuka peluang bagi predator anak atau pelaku pedofilia untuk beraksi di ruang digital,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penguatan literasi digital di sekolah dan lingkungan keluarga menjadi kunci utama untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam konten negatif maupun tindak kejahatan siber.

Selain itu, Fajar mengajak media dan dunia usaha ikut berpartisipasi dalam menyebarkan konten positif serta memperkuat pengawasan terhadap etika penggunaan teknologi.

Satgas Anti Pornografi ini akan berfokus pada empat bidang utama: pencegahan, penanganan, edukasi, dan pengawasan konten digital, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta tokoh agama dan masyarakat.

“Kita ingin membangun benteng moral dan sosial bagi generasi muda Sumedang. Literasi digital dan pendidikan karakter harus berjalan beriringan agar mereka terlindungi dari dampak buruk pornografi di dunia maya,” tutup Fajar.(jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.