Oleh: Naya Sunarya*
RADARSUMEDANG.id — Setiap memasuki pembahasan RAPBD, pertanyaan yang selalu muncul adalah apakah kita benar-benar menyusun instrumen pembangunan atau sekadar mengulangi rutinitas administratif. Tahun 2026, Kabupaten Sumedang dihadapkan pada ujian nyata melalui belanja modal sebesar Rp198 miliar, atau hanya sekitar 7,2 persen dari total belanja daerah Rp2,75 triliun. Di balik angka ini, tersimpan pertaruhan tentang arah keberanian fiskal—apakah Sumedang berani menata kembali prioritasnya atau tetap berjalan di jalur aman yang rutin namun stagnan.
Target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dalam Nota Keuangan bukanlah sesuatu yang mustahil. Namun dengan struktur anggaran yang masih didominasi belanja operasional lebih dari 77 persen, pertumbuhan sebesar itu hanya dapat dicapai jika setiap rupiah belanja modal diarahkan ke sektor produktif. Dalam konteks ini, angka Rp198 miliar bukan sekadar pos anggaran, melainkan cermin keberanian Sumedang dalam memaknai pembangunan dan menata cara berpikir fiskal.
RAPBD Kabupaten Sumedang 2026 yang tengah dibahas DPRD menunjukkan dilema klasik: memenuhi kewajiban rutin sekaligus menyiapkan langkah produktif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Revisi target pertumbuhan dari 6,03 persen menjadi 5,20 persen pun merupakan langkah realistis, seiring turunnya dana transfer pusat dan keterbatasan fiskal daerah.
Secara sederhana, setiap rupiah belanja modal dapat menumbuhkan nilai tambah ekonomi sebesar 1,3–1,7 kali. Dengan belanja modal Rp198 miliar, potensi tambahan output ekonomi diperkirakan mencapai Rp297 miliar atau berkontribusi sekitar 0,75 poin terhadap pertumbuhan daerah. Jika dibandingkan target LPE 5,2 persen, belanja modal hanya menyumbang sekitar 14 persen dari kebutuhan pertumbuhan—cukup untuk menjaga momentum, namun belum cukup untuk akselerasi.
Masalahnya, efek pengganda itu sangat bergantung pada arah kebijakan. Jika belanja modal terserap pada rehabilitasi rutin, pengadaan alat kantor, atau kegiatan administratif, dampaknya hanya berhenti pada serapan anggaran. Namun bila difokuskan pada proyek produktif seperti konektivitas wilayah, irigasi pertanian, dan infrastruktur pendukung industri kecil, Rp198 miliar dapat menjadi pengungkit nyata ekonomi rakyat.
Dengan asumsi tiga tenaga kerja terserap per Rp1 miliar proyek konstruksi, belanja modal 2026 berpotensi menciptakan 600 lapangan kerja langsung dan hingga 1.500 pekerjaan tidak langsung dari sektor pendukung. Efek lanjutan berupa peningkatan konsumsi lokal sekitar Rp118 miliar dan penurunan kemiskinan 0,1–0,2 poin, terutama bila diarahkan pada proyek padat karya berbasis desa.
Namun potensi tersebut akan menjadi statistik belaka jika struktur belanja tidak diperbaiki. Sumedang perlu menata kembali postur APBD dengan mengalihkan sebagian belanja rutin yang kurang prioritas menuju investasi publik jangka menengah. Realokasi 3–5 persen belanja barang dan jasa saja dapat menambah ruang fiskal Rp80–100 miliar untuk proyek strategis.
Selain itu, penerapan performance-based budgeting harus diperkuat agar efektivitas proyek publik tidak hanya diukur dari serapan, tetapi dari manfaat ekonomi yang dihasilkan. Keberanian fiskal bukan berarti memperbesar belanja, melainkan menata ulang orientasi agar APBD benar-benar menggerakkan sektor riil.
Dalam jangka menengah, RPJMD 2025–2029 perlu mendorong porsi belanja modal produktif minimal 12–15 persen dari total APBD. Tanpa perubahan struktur belanja, target pertumbuhan di atas 5 persen akan terus bergantung pada faktor eksternal seperti dana pusat, investasi swasta, atau konsumsi rumah tangga.
Belanja modal Rp198 miliar pada 2026 sejatinya merupakan ujian keberanian fiskal: apakah pemerintah daerah benar-benar menempatkan uang publik untuk mendorong kemajuan masyarakat. Sebab ukuran keberhasilan bukanlah seberapa cepat anggaran terserap, tetapi seberapa besar uang publik kembali berputar di tangan rakyat.
Harapan masyarakat Sumedang kini tertuju kepada Bupati H. Doni Achmad Munir dan Wakil Bupati Fajar Ardila agar mampu menghadirkan tata kelola fiskal yang lebih kuat dan mendorong pertumbuhan serta pemerataan ekonomi daerah.
Dalam keterbatasan fiskal, justru di situlah kreativitas kebijakan diuji. Pertumbuhan ekonomi tidak lahir dari angka, tetapi dari keberanian menempatkan uang publik pada sektor yang paling produktif.(*)
*) Warga Sumedang, mantan anggota DPRD Sumedang, Ketua Dewan Pengawas Fokus Sinergi Kebijakan.







