RADARSUMEDANG.id, DARMARAJA – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang menertibkan kegiatan budidaya ikan menggunakan keramba jaring apung (KJA) di kawasan Bendungan Jatigede mulai menunjukkan hasil. Sejumlah petani sejak awal pekan ini mulai membongkar keramba mereka secara mandiri setelah menerima sosialisasi dan tenggat waktu yang diberikan pemerintah.
Pembongkaran ini merupakan respons atas imbauan pemerintah terkait perlunya menjaga kualitas air dan daya tampung bendungan. Aktivitas budidaya dengan padat tebar tinggi serta sisa pakan yang mengendap dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya sedimentasi dan menurunnya mutu air waduk.
Camat Darmaraja, Hilman Abdilah, mengatakan penertiban dilakukan bertahap, diawali pendekatan persuasif melalui edukasi kepada para petani.
“Kami menyampaikan aturan-aturan mengenai keberadaan KJA karena pada prinsipnya Bendungan Jatigede tidak diperuntukkan untuk budidaya jaring apung,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, pendekatan tersebut mulai membuahkan hasil. Sejumlah petani menurunkan jaring apung mereka setelah panen dan langsung melakukan pembongkaran dengan pendampingan dari pihak kecamatan.
“Alhamdulillah, para petani yang telah panen langsung menertibkan KJA-nya secara mandiri,” kata Hilman.
Ia berharap kesadaran tersebut dapat meluas, sehingga seluruh petani memahami pentingnya menjaga keberlangsungan Bendungan Jatigede sebagai proyek strategis nasional. Pemerintah kecamatan juga tetap memfasilitasi proses penertiban bagi petani yang masih menyelesaikan masa budidaya.
Hilman menegaskan bahwa pemeliharaan Bendungan Jatigede merupakan tanggung jawab bersama.
“Yang sudah selesai panen kami dorong segera menertibkan sendiri. Harapannya, langkah ini bisa diikuti pemilik KJA lainnya sehingga kawasan bendungan bebas dari aktivitas budidaya,” ujarnya. (jim)







