“Mereka Bukan Beban, Mereka Adalah Akar Solusi”

oleh
Naya Sunarya

Mengangkat Potensi Usaha Ultra Mikro dalam Strategi Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Sumedang
Oleh: Naya Sunarya*

RADARSUMEDANG.id –– “Jangan remehkan warung kecil di gang sempit, ibu-ibu penjual makanan di depan sekolah, atau barisan pedagang dengan gerobaknya di sepanjang jalan. Di sanalah seorang ibu menyekolahkan anaknya. Di balik gerobak gorengan, seorang kepala keluarga bertahan dari tekanan hidup.”

Banyak narasi besar tentang kemiskinan, tetapi terlalu sering kita lupa melihat realitas kecil yang membentuk denyut kehidupan masyarakat. Di Sumedang, seperti halnya di banyak kabupaten lain, kemiskinan tidak hanya hadir sebagai angka di laporan statistik. Ia hidup dalam bentuk pedagang asongan keliling, warung kecil yang nyaris gulung tikar, penjaja kuliner gerobak, ibu-ibu pengusaha keripik rumahan yang sulit naik kelas, hingga petani gurem yang bergantung pada tengkulak.

Sumber sumedangkab.go.id (2024) menunjukkan bahwa rasio usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten Sumedang didominasi oleh usaha mikro. Berdasarkan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) per Mei 2024, usaha mikro menempati urutan pertama dengan 44.542 pelaku (89,21 persen), disusul usaha kecil 3.445 (6,89 persen), usaha besar 960 (1,92 persen), dan usaha menengah 647 (1,30 persen).

Namun angka tersebut belum memotret secara utuh keberadaan para pelaku usaha ultra mikro, yakni sektor informal terkecil yang tak terjangkau NIB dan tidak tercakup dalam nomenklatur UMKM formal.

Saat membahas strategi pengentasan kemiskinan, fokus sering tertuju pada program bantuan sosial—bansos tunai, sembako, maupun pelatihan massal. Padahal di sekitar kita, terdapat puluhan ribu pelaku usaha ultra mikro yang justru berpotensi menjadi pilar utama solusi, asal mendapat ekosistem yang berpihak.

Benar bahwa tidak ada negara maju yang bergantung pada sektor ultra mikro. Tetapi semua negara yang berhasil menurunkan kemiskinan pernah memberikan perhatian serius pada sektor informal, usaha mikro, dan usaha kecil sebagai titik awal perubahan. Bukan dengan membiarkan mereka berjalan sendiri-sendiri, tetapi dengan membangun sistem kolektif yang memberdayakan.

Dari Skala Kecil Menuju Dampak Besar

Bayangkan jika 10.000 saja pelaku usaha ultra mikro dan mikro di Sumedang—mulai dari warung, pengrajin, petani kecil, pedagang keliling, hingga gerobak kuliner—disatukan dalam ekosistem koperasi rakyat yang sehat. Mereka mendapat akses pembiayaan produktif, pendampingan usaha, dan koneksi ke pasar lokal. Dampaknya bisa jauh lebih besar dibandingkan bantuan tunai yang habis dalam hitungan hari.

Kunci pengentasan kemiskinan bukan belas kasihan, tetapi keberpihakan terhadap produktivitas. Bukan sekadar membagikan sembako, melainkan mendorong agar mereka mampu menjual hasil usaha secara berkelanjutan.

Strategi Konkret yang Bisa Dimulai dari Desa

Pendekatan pengentasan kemiskinan berbasis usaha ultra mikro harus sistematis sekaligus membumi. Setidaknya ada enam langkah strategis:

  1. Pemetaan usaha ultra mikro berbasis RT hingga dusun, termasuk keluarga miskin potensial.

  2. Pembentukan kelompok usaha kolektif, melalui koperasi atau kelompok usaha bersama.

  3. Penyediaan dana bergulir produktif berbasis desa, yang tidak menjerat tetapi memberdayakan.

  4. Pendampingan usaha langsung di lokasi, bukan hanya pelatihan seremonial di aula.

  5. Penguatan akses pasar lokal dan digitalisasi bertahap untuk meningkatkan daya saing.

  6. Sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih dan Program MBG sebagai pembangunan ekosistem usaha yang terintegrasi.

Apakah ini hanya mimpi? Mungkin. Namun ini mimpi yang mungkin diwujudkan, selama ada kemauan politik, keberpihakan APBD dan APBDes, serta keyakinan bahwa kemiskinan tidak selalu membutuhkan belas kasihan, tetapi peluang dan keberanian untuk memulai.

Harapan Baru di Periode Kedua Kepemimpinan Bupati Doni

Segala upaya pengentasan kemiskinan telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Kini, di periode kedua kepemimpinan Bupati Doni, isu pengentasan kemiskinan ditempatkan sebagai prioritas utama dalam substansi RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2025–2029. Baik secara teknokratis maupun politis, diharapkan langkah-langkah tersebut dapat lebih membumi—tidak berhenti pada konsep—dan mampu menghasilkan perubahan struktural nyata sehingga angka kemiskinan menurun signifikan.

Sebagai warga Sumedang, saya percaya orang-orang kecil tidak perlu dibesarkan dengan pujian. Cukup diberi tempat yang layak untuk berdiri, difasilitasi secara berkeadilan, dan dibukakan energi kemudahan untuk berusaha serta bertumbuh bersama. Karena sesungguhnya, mereka bukan beban. Mereka adalah akar dari solusi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.