Shuttle dan PKL Mengganggu Lalu Lintas di Jatinangor Ditertibkan Satpol PP dan Forkopimcam

oleh

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Forkopimcam Jatinangor bersama Satpol PP Kabupaten Sumedang menertibkan sejumlah shuttle angkutan dan pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas di wilayah Jatinangor, Senin (8/12).
Tindakan ini dilakukan karena beberapa perusahaan shuttle dan PKL sebelumnya tidak mengindahkan surat peringatan yang telah disampaikan.

Camat Jatinangor Herman Suwandi, didampingi Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas, Danramil 1005 Kapten Inf Nanang Koswara, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, memimpin langsung kegiatan penertiban tersebut.

Herman menyebut penertiban difokuskan pada shuttle Bhineka, Arnes, dan Crus yang dilarang menaikkan atau menurunkan penumpang di bahu jalan.
“Shuttle Bhineka sudah menerima SP2. Arnes dan Crus juga kami tertibkan agar tidak melakukan kegiatan di badan jalan. Mereka wajib menyediakan lokasi parkir khusus,” ujarnya.

Selain shuttle, tim gabungan juga menertibkan kawasan sekitar Mie Gacoan Jatinangor yang kerap padat akibat banyaknya kendaraan parkir sehingga membuat jalan menyempit. Herman meminta manajemen menambah layanan take away agar antrean kendaraan bisa berkurang.
“Kami sarankan agar layanan bungkus diperbanyak supaya tidak terjadi penumpukan parkir,” katanya.

Untuk PKL, pihak kecamatan melayangkan SP2 dan memberikan tenggat hingga Jumat. PKL yang mendirikan lapak semi permanen diminta merapikan dan menata ulang area jualannya sesuai aturan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Sumedang, Angga Kusuma Putra, mengatakan pihaknya telah mengundang para pengusaha ke kantor Satpol PP, namun banyak yang tidak hadir dan tidak menindaklanjuti peringatan.
“Waktu satu bulan sudah diberikan. Jumat lalu kami keluarkan SP1, hari ini SP2. Mereka diberi waktu dua hari. Jika tetap tidak diindahkan, kami keluarkan SP3 dan bisa melakukan penyegelan,” ujarnya.

Angga menambahkan, PKL yang ditertibkan sudah disiapkan lokasi relokasi di kawasan Sabusu Jatinangor. Sementara penataan pedagang di depan Masjid ITB Jatinangor masih dikaji bersama pimpinan.

Satpol PP juga menjadwalkan penertiban lanjutan di sejumlah titik lainnya, termasuk GET 6 Cimanggung. Sebelumnya penertiban telah dilakukan di Sumedang Kota, Taman Endog, dan GET 2 Jatinangor.
“Kami akan laporkan hasil kegiatan ini ke pimpinan sebagai dasar tindak lanjut berikutnya. Di GET 6 masih ada laporan PKL yang belum tertib,” pungkasnya. (tha)

No More Posts Available.

No more pages to load.