Reklamasi Tambang di Cisitu, Polres Sumedang Tanam 35 Ribu Pohon Buah untuk Warga

oleh
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika bersama Komunitas Pandawara saat menanam bibit pohon untuk buah-buahan di eks lahan tambang Pasiringkik, Kecamatan Cisitu, Selasa 16 Desember 2025.

RADARSUMEDANG.id, CISITU – Polres Sumedang melakukan aksi kepedulian lingkungan melalui kegiatan reklamasi tambang dengan menata, memulihkan, dan memperbaiki lahan bekas tambang melalui penanaman puluhan ribu bibit pohon buah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Blok Pasiringkik, Desa Cisitu, Kecamatan Cisitu, pada Selasa (16/12/2025).

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, penanaman pohon buah di lahan bekas tambang bertujuan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

“Tanaman buah ini bisa dimanfaatkan untuk jangka panjang. Nantinya hasil panen dapat dinikmati langsung oleh masyarakat. Jadi bukan sekadar seremonial, menanam lalu dibiarkan begitu saja. Saya bukan tipikal seperti itu,” ujar Sandityo kepada awak media.

Ia menjelaskan, program reklamasi tambang ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan para kepala desa dan masyarakat di enam kecamatan, yakni Kecamatan Cisitu, Jatinunggal, Tomo, Paseh, Ujungjaya, Cimalaka, dan Surian.

“Wilayah-wilayah tersebut merupakan lahan kritis yang ditinggalkan aktivitas tambang. Kami ingin mengembalikan fungsinya dengan menanam pohon buah agar memiliki nilai ekonomi sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan,” katanya.

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 35 ribu bibit pohon buah ditanam di area reklamasi dengan target luasan lebih dari 60 hektare. Dengan metode penanaman dan perawatan yang diterapkan, panen diperkirakan dapat dilakukan dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Dalam pelaksanaannya, Polres Sumedang melibatkan kelompok tani setempat. Para petani berperan dalam pembuatan lubang tanam sekaligus bertanggung jawab dalam perawatan hingga panen.

“Kami bermitra dengan petani. Mereka yang membuat lubang, menanam, merawat, sampai memanen. Semua dituangkan dalam nota kesepahaman agar tanaman benar-benar terpelihara dan tidak ada yang terbuang sia-sia,” jelas Sandityo.

Selain itu, Polres Sumedang juga memperkenalkan metode pembuatan kompos blok sebagai media tanam, khususnya untuk lahan bekas tambang yang kering dan tandus.

“Kompos blok ini kami sosialisasikan agar tanah bisa kembali subur sehingga tanaman dapat tumbuh dengan baik dan berbuah lebat,” ujarnya.

Menariknya, program ini juga diintegrasikan dengan pembinaan sosial melalui program Preman Pensiun, yakni pembinaan terhadap mantan preman yang dilibatkan dalam pembuatan kompos blok sebagai media tanam, termasuk untuk budidaya ubi Cilembu.

“Harapannya, seluruh bibit yang ditanam dapat berbuah dan memberikan manfaat ekonomi, membuka lapangan pekerjaan baru, serta memperbaiki kualitas lingkungan bagi masyarakat,” pungkas Sandityo. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.