DPRD Sumedang Terus Perjuangkan Kejelasan Gaji dan Jaminan PPPK Paruh Waktu

oleh

RADARSUMEDANG.id – DPRD Kabupaten Sumedang terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya terkait kejelasan gaji dan jaminan sosial. Hal itu mengemuka dalam audiensi PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (22/12/2025).

Audiensi tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sumedang Asep Kurnia dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, serta Ketua PGRI Kabupaten Sumedang.

Dalam forum tersebut, perwakilan PPPK paruh waktu menyampaikan kegelisahan mereka terkait ketidakjelasan besaran gaji yang akan diterima. Hingga kini, meski telah mengantongi surat keputusan (SK) pengangkatan, para PPPK paruh waktu mengaku belum memperoleh kepastian terkait sistem dan nominal penggajian.

Selain itu, peserta audiensi juga mempertanyakan nasib PPPK paruh waktu yang akan segera memasuki masa pensiun, termasuk kejelasan keberlanjutan status dan jaminan kesejahteraan mereka ke depan. Mereka juga meminta pemerintah daerah agar tidak melakukan pengangkatan ASN baru sebelum persoalan kesejahteraan PPPK paruh waktu diselesaikan secara menyeluruh.

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Sumedang mendesak pemerintah daerah untuk segera menyiapkan regulasi yang jelas dan komprehensif. Regulasi tersebut mencakup skema penggajian, jaminan asuransi kesehatan, serta perlindungan ketenagakerjaan bagi PPPK paruh waktu.

Asep Kurnia menegaskan, DPRD memahami dinamika kebijakan dari pemerintah pusat yang kerap berubah. Namun demikian, DPRD berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu agar mendapatkan kepastian dan kehidupan yang lebih layak.

“Untuk aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD akan melakukan koordinasi dan komunikasi intensif bersama pemerintah pusat, seiring dengan langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumedang,” tegasnya.

DPRD berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, kebijakan terkait PPPK paruh waktu dapat segera memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Sumedang.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.