Mengawal “Tancap Gas” Perumdam Tirta Medal Sumedang: Dari Arahan Bupati ke Kerja Nyata

oleh
Naya Sunarya

Oleh: Naya Sunarya*

RADARSUMEDANG.id — Beberapa waktu lalu, tepatnya pada 18 Desember 2025, saya menulis di media Radar Online dan cetak terkait Perumdam Tirta Medal Sumedang dalam konteks penerapan Permendagri Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum.
Tulisan ini menjadi lanjutan, dengan fokus pada arahan kepala daerah terhadap Perumdam Tirta Medal Sumedang.

Arahan Bupati Sumedang agar Perumdam Tirta Medal “tancap gas” pada 2026 patut dibaca sebagai sinyal kuat perubahan paradigma. Ini bukan sekadar dorongan administratif, melainkan penegasan bahwa Perumdam harus keluar dari zona nyaman rutinitas dan mulai bergerak cepat memperbaiki kualitas serta kuantitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Momentum ini menjadi penting karena selama bertahun-tahun Perumdam Tirta Medal kerap berada dalam pusaran kritik yang relatif sama: pelayanan belum merata, distribusi air belum stabil di sejumlah wilayah, tingkat kehilangan air (Non Revenue Water/NRW) masih tinggi, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah yang dinilai belum menunjukkan kenaikan signifikan. Kritik-kritik tersebut sering muncul di ruang DPRD, namun tidak jarang berhenti sebagai catatan evaluasi tanpa penguncian agenda perbaikan yang jelas.

Kini, dengan adanya arahan langsung Bupati yang dikaitkan dengan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026 serta Program 100 Hari Kerja Direksi baru, publik berhak menaruh harapan lebih besar. Namun harapan itu hanya bermakna jika paradigma baru benar-benar diterjemahkan ke dalam kerja nyata yang konsisten, bukan berhenti sebagai narasi optimistis di awal masa kepemimpinan.

Pelayanan sebagai Inti, Bukan Efek Samping

Penegasan bahwa anggaran Perumdam harus pro-rakyat dan tidak terjebak rutinitas administratif mengandung pesan mendasar: Perumdam adalah instrumen pelayanan publik, bukan entitas bisnis daerah yang semata-mata diukur dari laba.

Dalam konteks Perumdam, keberhasilan tidak bisa hanya dilihat dari besarnya setoran PAD. Ukuran utamanya adalah seberapa luas cakupan layanan, seberapa stabil distribusi air, seberapa layak kualitas air yang diterima pelanggan, serta seberapa cepat keluhan masyarakat ditangani. Tanpa pergeseran cara pandang ini, tuntutan peningkatan kontribusi keuangan justru berisiko mendorong kebijakan jangka pendek yang mengorbankan fungsi pelayanan dasar.

Paradigma baru yang kini mulai didorong seharusnya menempatkan kinerja pelayanan sebagai tujuan utama, sementara kinerja keuangan dipahami sebagai konsekuensi jangka menengah dari tata kelola yang sehat, efisien, dan profesional. Bukan sebaliknya, menjadikan alasan keuangan sebagai pembenaran untuk mengabaikan fungsi sosial dan pelayanan publik.

NRW dan Distribusi: Masalah Lama yang Harus Dituntaskan

Sorotan terhadap tingginya NRW dan distribusi air yang belum optimal sesungguhnya bukan persoalan baru. Namun justru masalah lama inilah yang kerap menjadi penghambat utama peningkatan pelayanan sekaligus kinerja keuangan Perumdam.

Kehilangan air bukan hanya soal kerugian perusahaan, tetapi juga soal keadilan layanan. Setiap air yang hilang di jaringan berarti hak warga yang tidak terpenuhi. Karena itu, penurunan NRW semestinya ditempatkan sebagai indikator kinerja utama direksi dan manajemen, bukan sekadar target teknis di atas kertas.

Demikian pula dengan distribusi. Perluasan cakupan tidak selalu berarti membuka sambungan baru secara agresif, tetapi memastikan wilayah yang sudah terlayani memperoleh suplai yang konsisten, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas air. Penguatan layanan eksisting sering kali justru menjadi fondasi paling rasional sebelum ekspansi dilakukan.

Program 100 Hari: Ujian Keseriusan

Program 100 Hari Kerja Direksi dengan semangat “gerak cepat” menyimpan harapan sekaligus risiko. Harapan karena ada penekanan pada konsolidasi internal, peningkatan respons pengaduan pelanggan, efisiensi operasional, dan transparansi kinerja. Risiko karena tidak sedikit program 100 hari berakhir sebagai etalase awal yang kehilangan kesinambungan.

Di sinilah pentingnya pengawalan publik. Konsolidasi SDM, pembenahan SOP, dan peningkatan layanan harus benar-benar dirasakan oleh pelanggan. Tanpa itu, jargon pelayanan prima akan kembali menjadi frasa normatif yang mudah dilupakan.

Transformasi Perumdam tidak mungkin berjalan sendiri. Pemerintah daerah sebagai pemilik modal dan DPRD sebagai lembaga pengawas memegang peran kunci. Kritik tajam DPRD terhadap minimnya kontribusi Perumdam selama ini sah dan diperlukan. Namun dalam fase perubahan, kritik tersebut perlu dinaikkan kelasnya.

Pengawasan tidak lagi cukup bertanya “berapa laba yang disetor”, tetapi juga harus mulai menanyakan “berapa penurunan NRW”, “berapa jam layanan per hari”, dan “berapa wilayah yang keluar dari zona rawan air”. Dengan pendekatan ini, DPRD tidak kehilangan fungsi kontrolnya, justru memperkuat perannya sebagai pengawal kepentingan publik.

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu konsisten menyelaraskan target kinerja Perumdam dengan kebijakan investasi dan penyertaan modal yang realistis. Tanpa dukungan kebijakan tersebut, tuntutan peningkatan pelayanan berisiko menjadi beban sepihak bagi manajemen.

Refleksi Warga: Harapan dan Kehati-hatian

Sebagai warga Sumedang, saya memandang arah baru Perumdam Tirta Medal ini dengan harapan yang wajar, namun disertai kehati-hatian. Harapan muncul karena arahan Bupati memberi sinyal bahwa persoalan air bersih tidak lagi diperlakukan sebagai urusan teknis semata, melainkan sebagai agenda kesejahteraan publik. Kehati-hatian muncul karena pengalaman empiris menunjukkan banyak perubahan kelembagaan berhenti di fase awal, ketika sorotan publik mulai meredup.

Dalam banyak diskusi kebijakan daerah, persoalan air bersih sering baru terasa mendesak saat krisis muncul. Padahal, justru di saat kondisi relatif terkendali, pembenahan seharusnya dipercepat. Arahan “tancap gas” akan kehilangan makna jika tidak diterjemahkan secara senyap namun konsisten: menutup kebocoran yang selama ini dianggap biasa, membenahi layanan yang dianggap cukup, dan menempatkan kepuasan warga sebagai ukuran keberhasilan yang sesungguhnya.

Dari sudut pandang warga, keberhasilan Perumdam bukan soal siapa direksinya, seberapa rapi laporan kinerjanya, atau seindah apa visi-misinya ditulis. Keberhasilan itu sederhana: air mengalir dengan layak setiap hari tanpa harus diminta dan dikeluhkan.

Mengawal hingga 2026

Perumdam Tirta Medal kini berada di titik penting. Arahan kebijakan sudah jelas, ekspektasi publik meningkat, dan ruang pembenahan masih terbuka lebar. Tantangan sesungguhnya adalah menjaga konsistensi: bekerja cepat tanpa tergesa-gesa, berbenah tanpa pencitraan, dan melayani tanpa kompromi terhadap kualitas.

Opini ini bukan pujian, juga bukan peringatan keras. Ia adalah dukungan sekaligus ajakan untuk mengawal. Sebab pada akhirnya, keberhasilan Perumdam Tirta Medal tidak diukur dari seberapa indah rencana kerja ditulis, melainkan dari seberapa nyata perubahan itu dirasakan warga Sumedang di rumah mereka masing-masing.

Sebagai warga Sumedang, saya menaruh harapan dan keyakinan bahwa Direksi baru mampu melakukan transformasi budaya kerja dengan paradigma dan semangat baru, serta menghasilkan proses dan capaian yang lebih baik. Selamat bekerja, semoga sukses.(*)

*) Warga Sumedang, mantan Anggota DPRD Sumedang, mantan Ketua Dewan Pengawas BUMD

No More Posts Available.

No more pages to load.