Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Swadaya Benahi Jalan Cipasir–Cintamulya di Jatinangor

oleh

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Jalan raya Cipasir–Cintamulya yang menghubungkan perbatasan Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dengan Desa Jelegong, Kabupaten Bandung, mulai diperbaiki melalui swadaya masyarakat. Total panjang jalan yang ditangani mencapai sekitar 250 meter.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Cintamulya, Bina Ferdiansyah, mengatakan perbaikan tahap pertama telah dilakukan sepanjang 130 meter dengan lebar rata-rata empat meter. Sementara sisa jalan sepanjang 120 meter sebelumnya telah lebih dulu diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Perbaikan tahap pertama dilakukan dengan rabat beton baru di satu sisi jalan sepanjang sekitar 130 meter. Rencananya, tahap kedua akan kembali dikerjakan pada 10 Januari 2026,” ujar Bina kepada Radar Sumedang, Senin (4/1/2026).

Bina menjelaskan, anggaran perbaikan jalan tersebut sepenuhnya bersumber dari swadaya masyarakat. Langkah ini diambil karena keinginan warga agar jalan segera diperbaiki sudah lama disampaikan, namun belum juga terealisasi.

“Perbaikan ini murni atas inisiatif warga. Mereka rela melakukan iuran, termasuk para pengusaha lokal asal Cintamulya yang ikut berinisiatif. Jalan ini sudah puluhan tahun rusak dan tidak kunjung diperbaiki,” katanya.

Menurut Bina, pihak desa sebenarnya pernah mengajukan permohonan agar dapat melakukan pemeliharaan jalan. Namun karena ruas jalan tersebut secara administrasi masuk wilayah Kabupaten Bandung, izin pemeliharaan oleh Desa Cintamulya tidak pernah diberikan.

Padahal, lanjut dia, Jalan Cipasir–Cintamulya merupakan akses vital bagi warga. Sebagian besar masyarakat Cintamulya menggunakan jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari, sehingga kondisi jalan yang rusak parah dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Meskipun secara administrasi masuk wilayah Kabupaten Bandung, jalan ini menjadi akses utama warga Cintamulya, Kabupaten Sumedang. Panjang jalan yang diperbaiki sekitar 130 meter, mulai dari jalan nasional hingga tugu perbatasan Desa Cintamulya,” ucapnya.

Untuk pengerjaan perbaikan, panitia melakukan pengecoran jalan dengan estimasi anggaran sekitar Rp150 juta. Panitia pelaksana juga menyiapkan berita acara kegiatan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada para donatur serta masyarakat.

Bina pun mengapresiasi para donatur yang telah berkontribusi dalam perbaikan jalan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur, di antaranya Bapak Irvan Muhammad Ali selaku pemilik Sakghan Boutiq, Tujuh Luhur Law Firm, Bahrul, serta donatur lainnya yang telah menginisiasi dan mendukung perbaikan Jalan Cipasir–Cintamulya,” pungkasnya. (tha)

No More Posts Available.

No more pages to load.