RADARSUMEDANG.id, CIMANGGUNG – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya pelanggaran lalu lintas di wilayah Cimanggung, Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang merespons cepat dengan melaksanakan kegiatan preventif secara tegas dan terukur.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani mengatakan, dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Sumedang melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran.
“Selain itu, petugas juga memberikan teguran langsung kepada pengendara yang melanggar arus lalu lintas. Teguran disampaikan secara humanis namun tetap tegas sebagai bentuk edukasi kepada pengguna jalan,” ujarnya, Jumat (09/01).
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan langkah pencegahan, pemasangan rambu, serta pemberian teguran langsung agar pengendara memahami dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.
AKP Dini menambahkan, pendekatan persuasif tetap dikedepankan tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak hanya takut sanksi, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Langkah ini diambil dalam rangka meminimalisir pelanggaran, meningkatkan disiplin pengguna jalan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di kawasan Cimanggung,” tandasnya. (tha)






