RADARSUMEDANG.ID – Dua calon kepala desa (Kades) Cibugel di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang siap bersaing pada Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) yang akan digelar pada Sabtu, 31 Januari 2026. Dua calon Kades tersebut adalah Amir Rasmita, S.Pd dengan nomor urut satu dan Maman Setiawan bernomor urut dua.
Tahapan pengundian nomor urut calon Kades itu telah dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026 di Aula Desa Cibugel. Sedangkan hari ‘H’ Pilkades PAW nantinya juga diagendakan di tempat yang sama.
Sebagaimana diketahui, Pilkades PAW dimaksud digelar karena Kades definitif sebelumnya meninggal dunia pada Mei 2025. Sehingga, sesuai aturan yang ada harus dilaksanakan Pilkades antar waktu, sisa periode 2021-2028.
Pj Kades Cibugel Diding Sutardi, SP, menghimbau untuk masyarakat luas agar musyawarah desa pemilihan kepala desa antar waktu dapat berjalan aman, tertib, langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil.
“Agar masyarakat cerdas dalam memilih, dengan mengutamakan pemimpin yang amanah dan dapat membawa perubahan menuju masyarakat Desa Cibugel yang lebih sejahtera, maju dan mandiri, dalam suasana kekeluargaan, aman dan tentram,” ajaknya.
Diding yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa di Kecamatan Cibugel menambahkan, untuk kedepannya pasca Pilkades, diharapkan masyarakat Desa Cibugel tetap bersatu dalam membangun walaupun berbeda pilihan. “Terimakasih banyak untuk semua pihak yang telah mensukseskan Pilkades PAW ini,” tutupnya. (tri)







