RADARSUMEDANG.ID – Pasca berlangsungnya Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Cibugel, Kecamatan Cibugel pada Sabtu, 31 Januari 2026, situasi dan kondisi (Sikon) di wilayah tersebut tetap dinyatakan aman terkendali. Pernyataan itu disampaikan Camat Cibugel, Wawan Setiawan pada Senin, 2 Februari 2026.
“Alhamdulillah mandali alias aman terkendali dan kondusif,” ucap Camat. Sedangkan mengenai waktu pelantikan Kades terpilih untuk menjadi definitif, pihak pemerintah kecamatan sendiri belum menerima jadwalnya.
Dalam Pilkades PAW Desa Cibugel itu terdapat dua calon Kades. Mereka adalah Amir Rasmita, S.Pd dengan nomor urut satu dan Maman Setiawan bernomor urut dua.
Hasil Pilkades PAW tersebut dimenangkan Maman Setiawan yang mengantongi 53 lembar suara. Sedangkan lawan politiknya yakni Amir Rasmita mendapat 33 lembar suara.
Total warga hak pilih sebanyak 89 orang yang merupakan perwakilan pemuka masyarakat setempat. Namun yang datang ke TPS sebanyak 87 orang. Sehingga tercatat dua orang tidak hadir memberikan suaranya.
Jumlah surat suara yang terpakai sebanyak 87 lembar. Namun jumlah surat suara sah sebanyak 86 lembar, sehingga satu lembar dinyatakan suara tidak sah. Acara Pilkaes PAW dilaksanakan di Aula Desa Cibugel.
Sebagaimana diketahui, Pilkades PAW dimaksud digelar karena Kades definitif sebelumnya meninggal dunia pada Mei 2025. Sehingga, sesuai aturan yang ada harus dilaksanakan Pilkades antar waktu, sisa periode 2021-2028.
Pj Kades Cibugel Diding Sutardi, SP, menghimbau untuk masyarakat luas agar musyawarah desa pemilihan kepala desa antar waktu dapat berjalan aman, tertib, langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil.
Diding yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa di Kecamatan Cibugel menambahkan, untuk ke depannya pasca Pilkades, diharapkan masyarakat Desa Cibugel tetap bersatu dalam membangun walaupun berbeda pilihan. “Terimakasih banyak untuk semua pihak yang telah mensukseskan Pilkades PAW ini,” tutupnya. (tri)





