Komisi X DPR Soroti Tiga Masalah Pendidikan, Anggaran Rp757,8 Triliun Dinilai Belum Optimal

oleh
RADARSUMEDANG.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, menegaskan masih ada tiga persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian serius Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Tiga isu tersebut meliputi kesejahteraan tenaga pendidik, pemerataan dan peningkatan sarana prasarana pendidikan, serta peningkatan kompetensi pendidik agar sejalan dengan tuntutan kualitas pembelajaran dan perkembangan zaman.

Menurut Purnamasidi, persoalan tersebut ironisnya masih terjadi di tengah besarnya anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp757,8 triliun.

Ia menilai, anggaran sebesar itu belum dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab kebutuhan riil dunia pendidikan.

“Masalah anggaran ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah, jika anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun itu benar-benar digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan,” ujar Purnamasidi saat Komisi X DPR menggelar rapat bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ia menekankan pentingnya dukungan data yang kuat dan perhitungan yang akurat dari pemerintah kepada Komisi X DPR.

Menurutnya, data menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan politik, khususnya terkait kebijakan pendidikan jangka panjang.

Dua hal yang dinilai sangat mendesak, kata Purnamasidi, adalah perhitungan angka ideal kesejahteraan tenaga pendidik dari jenjang TK hingga SMA/sederajat, serta angka ideal satuan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kedua komponen ini dinilai krusial untuk memastikan layanan pendidikan berjalan optimal di seluruh daerah.

“DPR perlu didukung dengan data yang jelas. Berapa angka ideal untuk kesejahteraan guru dari TK sampai SMA, dan berapa satuan biaya BOS yang benar-benar sesuai kebutuhan sekolah.

Ini penting sebagai dasar rekomendasi dalam pembahasan amendemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purnamasidi menegaskan bahwa keberpihakan anggaran terhadap pendidikan membutuhkan keputusan dan keberanian politik. Ia mengingatkan bahwa anggaran pendidikan merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain.

“Anggaran pendidikan adalah mandat konstitusi dan harus benar-benar diprioritaskan untuk pendidikan, bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya.

Meski demikian, Purnamasidi tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja Kemendikdasmen selama satu tahun terakhir. Ia menilai sejumlah kebijakan yang dijalankan menunjukkan capaian positif dan mampu merespons berbagai persoalan pendidikan nasional.

“Kami mengapresiasi kinerja Kemendikdasmen selama satu tahun ini. Kebijakan yang disampaikan hari ini terlihat mampu menjawab banyak persoalan pendidikan yang selama ini dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (net)

No More Posts Available.

No more pages to load.