RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan, setelah adanya postingngan guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, yang menerima gaji hanya Rp50 ribu. Bahkan, jumlah tersebut dipotong iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp35 ribu, sehingga gaji yang diterima hanya tersisa Rp15 ribu.
Postingan tersebut dilakukan oleh guru P3K Paruh Waktu bernama Fildzah Nur Amalina, hingga viral di medias sosial.
Dalam unggahanya, terlihat Fildzah tengah mengajarmurid di ruang kelas. Di dalam video tersebut, terdapat tulisan ‘Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil…?’ Lalu di bawah tulisan terlihat pula adanya bukti penerimaan uang sebesar Rp15 ribu.
Setelah viral, Fildzah pun akhirnya buka suara. Fildzah menyampaikan mulanya rekan-rekan seprofesinya membagikan jumlah gaji di Whatsapp Grup, pada 4 Februari.
Fildzah pun mengaku terkejut ada beberapa rekannya yang menerima gaji hanya Rp50 ribu. Namun setelah dipotong BPJS Kesehatan, sisa gaji tinggal Rp15 rib.
“Video yang saya unggah tentang gaji guru Rp50.000, dipotong BPJS hingga tersisa Rp15.000, bukanlah keluhan. Itu adalah cerita nyata dari perjalanan saya sebagai seorang guru, dan juga gambaran dari perjuangan banyak rekan guru lainnya,” kata Fildzah, saat ditemui Radar Sumedang, Jumat (6/2).
Fildzah mengungkapkan, meski dirinya hanya mendapatkan gaji yang kecil Ia sama sekali tidak menyesal menjadi seorang guru dan mengaku tetap mencintai profesi guru dengan tulus.
“Saya ingin menegaskan dengan tulus, saya tidak menyesal menjadi guru. Saya tetap mencintai profesi ini sepenuh hati. Di tengah keterbatasan, saya tetap datang ke sekolah, tetap mengajar, dan tetap berusaha memberikan yang terbaik bagi anak-anak,” katanya.
Fildzah pun mengakui paham betul akan kondisi keuangan daerah Pemkab Sumedang yang serba terbatas, sehingga hanya bisa membayar guru P3K Paruh Waktu dengan gaji ‘alakadarnya.
“Saya dan rekan-rekan guru menyadari sepenuhnya bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan kemampuan anggaran. Oleh karena itu, saya tidak menyalahkan pihak Pemda yang saat ini hanya mampu memberikan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp50.000. Kami memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari realita yang sedang dihadapi bersama,” ucapnya.
Meski demikian sambung Fildzah, tidak bisa dipungkiri bahwa para guru tetap merasakan pahitnya perjuangan.
“Dengan penghasilan yang sangat minim, kami harus bertahan, mengatur ulang kebutuhan hidup, dan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik tanpa mengurangi kualitas pengabdian,” sambungnya.
Ia menuturkan, keluhan yang ia posting tersebut bertujuan tidak meminta belas kasihan maupun menyudutkan pihak mana pun. Melinkan hanya curhatan sebagai guru P3K Paruh Waktu.
“Saya bangga menjadi guru. Kami bangga menjadi guru. Dan selama masih diberi kekuatan, kami akan tetap mengabdi, meski dalam keterbatasan. Terima kasih atas doa, perhatian, dan empati dari semua pihak. Semoga Allah membalas setiap kebaikan dengan keberkahan,” tuturnya.
Menanggapi ramainya postingan tersebut, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir merespons langsung terkait dengan adanya keluhan dari guru yang baru diangkat menjadi PPPK.
Bupati Dony menjelaskan, latar belakang masalah tersebut, memang sebelum diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, para guru ini mendapat gaji dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Tapi karena sudah masuk ASN paruh waktu, tidak boleh lagi dapat dari BOS. Jadi naik ASN paruh waktu tapi hilang BOS,” kata Dony.
Diungkapkan Dony, saat ini guru P3K Paruh Waktu di Sumedang sebanyak 1.491 orang. Dari jumlah tersebut sekira 494 guru yang telah mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan masa kerja 2-5 tahun dan masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapatkan gaji Rp150 ribu.
Lalu 536 guru telah TPG dengan masa kerja minimal 2 tahun dan tidak masuk BKN, mendapat gaji Rp54 ribu. Selebihnya, guru mendapat gaji Rp250 ribu hingga Rp750 ribu.
“Ada 500 guru yang bekerjanya minimal sudah 2 tahun tidak masuk data BKN, dan mendapatkan TPG Rp2juta (dari Pemerintah Pusat) . Jadi yang dapat Rp50.000-Rp55.000 hanya sekitar 500 guru, karena mereka mendapat TPG Rp2 juta,” imbuhnya.
Ia menyatakan telah kirim surat ke pemerintah pusat agar guru tanpa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bisa tetap dapat gaji dari BOS. Ia berkomitmen tingkatkan kesejahteraan secara bertahap.
“Pertama, tingkatkan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, termasuk guru sesuai kemampuan anggaran dan aturan,” ucap Dony.
Bupati juga mengungkapkan bahaa Pemkab Sumedang sedang memperjuangkan 137 guru tanpa TPG agar mendapatkannya. Saat ini, 500 guru P3K Paruh Waktu minimal digaji Rp250-750 ribu dari APBD. (gun)





