RADARSUMEDANG.id– Publik kembali dihebohkan setelah data resmi mengenai gaji dan tunjangan para menteri negara mencuat dan dibandingkan dengan penghasilan anggota DPR.
Ketimpangan besar antara dua lembaga negara itu memicu diskusi luas.
Terlebih setelah sejumlah tokoh politik disebut lebih memilih maju sebagai legislatif ketimbang bertahan di posisi eksekutif.
Heboh! Menkop Sampaikan Bakal Skema Baru, Iuran Kopdes Bisa Gratis Total untuk Penerima Bansos!
Berdasarkan dokumen yang dikutip PojokSatu.id dari CNN Indonesia, gaji pokok seorang menteri negara diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000, yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Angka ini jauh di bawah ekspektasi publik. Sementara itu, tunjangan jabatan yang diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 menambah sekitar Rp 13.608.000 per bulan.
Jika digabungkan, total gaji pokok dan tunjangan menteri hanya berada di kisaran Rp 18,6 juta per bulan.
Informasi serupa juga disampaikan dalam laporan Liputan6, yang menegaskan tidak ada perubahan besar dalam komponen penghasilan menteri selama bertahun-tahun.
Bahkan hingga pemerintahan saat ini, struktur gaji tetap sama dengan regulasi lama yang masih berlaku.
Meski mendapatkan fasilitas negara seperti rumah dinas, kendaraan operasional, dan biaya perjalanan dinas, gaji pokok menteri tetap tergolong kecil untuk jabatan setingkat pengambil kebijakan nasional.
Namun yang membuat publik semakin tercengang adalah ketika angka tersebut dibandingkan dengan penghasilan anggota DPR.
Dikutip PojokSatu.id dari laporan Hukumonline, gaji pokok anggota DPR memang hanya sekitar Rp 4,2 juta.
Tetapi tunjangan mereka mencapai angka fantastis. Laporan Detik menyebutkan tunjangan jabatan anggota DPR berada di kisaran Rp 9,7 juta, tunjangan kehormatan Rp 5,5 juta.
Ditambah tunjangan komunikasi intensif sekitar Rp 15,5 juta.
Belum termasuk tunjangan paket sidang, perumahan, listrik, staf pribadi, hingga perjalanan dinas.
Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, penghasilan anggota DPR dapat mencapai Rp 65–100 juta per bulan.
Bahkan dalam laporan Katadata, total pendapatan anggota legislatif di beberapa posisi dapat menembus Rp 200 juta per bulan ketika seluruh fasilitas dan tunjangan digabungkan.
Perbedaan mencolok inilah yang memicu diskusi hangat di berbagai platform media sosial.
Ketika seorang menteri menerima belasan juta rupiah, seorang anggota DPR dapat membawa pulang nilai lima hingga sepuluh kali lipat dari itu.
Kondisi ini pula yang menciptakan spekulasi publik mengenai alasan sejumlah tokoh politik lebih memilih masuk ke ranah legislatif dibanding bertahan sebagai pejabat eksekutif.
Pengamat menilai, ketimpangan penghasilan ini telah lama menjadi persoalan, namun kembali mencuat karena semakin banyak data terbuka yang bersumber dari lembaga resmi.
Di satu sisi, peran menteri menuntut tanggung jawab besar dalam merumuskan kebijakan negara.
Di sisi lain, posisi legislator justru menawarkan penghasilan yang jauh lebih besar, lengkap dengan berbagai fasilitas tambahan yang jarang diketahui publik.(net)







