Berani Beda! 1.100 Guru PPPK Paruh Waktu di Kota Ini Digaji Rp4 Juta, Tunjangan Cair Bulanan

oleh
Sebanyak 1.100 guru PPPK paruh waktu Pekanbaru digaji di atas UMR dengan total penghasilan mencapai sekitar Rp4 juta per bulan. (Silva Aprilia/Pojoksatu.id)

RADARSUMEDANG.id – Di saat banyak daerah masih menyesuaikan gaji PPPK paruh waktu setara UMR, Pemerintah Kota Pekanbaru justru mengambil langkah berbeda.

Sebanyak 1.100 guru PPPK paruh waktu digaji di atas UMR dengan total penghasilan mencapai sekitar Rp4 juta per bulan.

Kebijakan ini langsung menjadi sorotan karena dinilai berani dan tidak biasa.

Disebutkan bahwa Pemko Pekanbaru menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang menerapkan kebijakan gaji PPPK paruh waktu melampaui standar UMR.

Rincian Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan informasi yang disampaikan, struktur penghasilan guru PPPK paruh waktu di Pekanbaru terdiri dari:

1. Gaji pokok sebesar Rp2.000.000 per bulan

2. Tunjangan sertifikasi sebesar Rp2.000.000 per bulan

Dengan demikian, total take home pay yang diterima guru mencapai sekitar Rp4.000.000 setiap bulan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, menyatakan bahwa gaji PPPK paruh waktu tersebut telah ditransfer.

Ia menyebut bahwa Pemko Pekanbaru dapat dikatakan sebagai satu-satunya daerah di Riau yang memberikan gaji PPPK paruh waktu di atas UMR.

Tunjangan Sertifikasi Cair Setiap Bulan
Hal lain yang menjadi pembeda adalah mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi.

Jika di banyak daerah tunjangan sertifikasi dibayarkan per triwulan atau setiap tiga bulan, di Pekanbaru pembayaran dilakukan setiap bulan.

Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan motivasi kerja guru karena tambahan penghasilan diterima lebih rutin dan stabil.

Dengan sistem ini, guru PPPK paruh waktu tidak perlu menunggu pencairan tiga bulanan untuk menerima hak sertifikasinya.

Mengapa Disebut Lawan Arus?
Secara umum, gaji PPPK paruh waktu di berbagai daerah mengacu pada standar UMP atau UMR masing-masing wilayah.

Kebijakan Pekanbaru dianggap berbeda karena tidak hanya menyesuaikan dengan UMR, tetapi melampauinya melalui kombinasi gaji pokok dan tunjangan.

Langkah ini tentu berdampak pada pengelolaan APBD daerah.

Namun Pemko Pekanbaru tetap optimistis kebijakan tersebut bisa dijalankan dengan baik.

Menurut Syafrian Tommy, kebijakan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan guru.

Ia bahkan menyampaikan bahwa dengan niat baik dan usaha sungguh-sungguh, rezeki akan datang dari arah yang tidak disangka-sangka.

Dampak bagi Guru PPPK Paruh Waktu
Bagi 1.100 guru PPPK paruh waktu, kebijakan ini tentu menjadi angin segar.

Dengan penghasilan sekitar Rp4 juta per bulan, kesejahteraan guru dinilai lebih terjamin dibanding hanya menerima gaji setara UMR.

Selain itu, pembayaran tunjangan sertifikasi yang dilakukan setiap bulan memberikan kepastian arus kas bagi guru dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Kebijakan ini juga berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam merumuskan skema penggajian PPPK paruh waktu.

Sorotan di Tengah Polemik PPPK Nasional
Di tengah berbagai isu mengenai status, pengangkatan, dan sistem kerja PPPK secara nasional, kebijakan Pekanbaru menjadi sorotan positif.

Keputusan menggaji guru PPPK paruh waktu di atas UMR menunjukkan adanya ruang inovasi kebijakan di tingkat daerah.

Kini publik menanti apakah langkah Pekanbaru akan diikuti daerah lain atau tetap menjadi kebijakan unik di Provinsi Riau.

Yang jelas, 1.100 guru PPPK paruh waktu di Pekanbaru telah merasakan dampaknya secara langsung.(net)

No More Posts Available.

No more pages to load.