RADARSUMEDANG.id, KOTA – Sebanyak 70 persen sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Sumedang telah menerapkan program sekolah ramah lingkungan melalui Zero Waste School. Program tersebut digagas sebagai bentuk kontribusi dunia pendidikan dalam menekan persoalan sampah yang kian kompleks.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, mengatakan program Zero Waste School dilatarbelakangi keprihatinan terhadap persoalan sampah yang tidak hanya terjadi di Sumedang, tetapi juga di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
“Tentunya kami dari sektor pendidikan harus berkontribusi dalam upaya mengurangi sampah-sampah di Sumedang. Kami memulainya dari hulu yaitu memberikan edukasi melalui program Zero Waste School,” ujar Eka, baru-baru ini.
Melalui program sekolah ramah lingkungan tersebut, Dinas Pendidikan memperkenalkan delapan kebiasaan yang disebut 8 M. Delapan kebiasaan itu meliputi membuang sampah pada tempatnya, memilah dan memilih sampah, menghijaukan sekolah, menjaga kebersihan kelas sebelum dan sesudah belajar, mewujudkan kantin bebas plastik, membawa alat makan dan minum sendiri, mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, serta menjaga kebersihan toilet.
“Ini seolah-olah sederhana, tapi jika dilakukan secara bersama-sama akan mewujudkan sekolah yang betul-betul ramah terhadap lingkungannya. Di dalamnya ada guru, siswa, penjaga sekolah, orangtua, dan tentunya warga di sekitar sekolah,” ujarnya.
Zero Waste School diterapkan mulai dari jenjang PAUD, SD hingga SMP. Harapannya, seluruh warga sekolah dapat menumbuhkan perilaku hidup sehat dan bersih yang diawali melalui edukasi sejak dini. Untuk memperkuat implementasi, program ini tidak hanya menitikberatkan pada aktivitas, tetapi juga penguatan edukasi yang dimasukkan ke dalam kegiatan kokurikuler.
Berdasarkan hasil monitoring penilik dan pengawas, sebanyak 70 persen sekolah pada jenjang PAUD, SD, dan SMP di Sumedang telah menerapkan program tersebut. Sementara 30 persen lainnya telah mengetahui dan memahami konsep sekolah ramah lingkungan, namun masih perlu didorong dalam tahap implementasi.
“Walaupun dalam implementasinya kami menemukan hambatan-hambatan, seperti ketersediaan sarana prasarana yang terbatas. Kemudian juga sinergitas antara pemangku kebijakan dari pendidikan itu sendiri yang perlu pemahaman yang sama berkaitan dengan program ramah lingkungan inii” tuturnya.
Dikatakan Eka, program tersebut mendapat sambutan positif dari satuan pendidikan. Bahkan, saat refleksi akhir tahun 2025, Program Sekolah Ramah Lingkungan melalui Zero Waste School dinobatkan sebagai program terbaik dalam hal inovasi tingkat SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk melakukan kebaruan-kebaruan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumedang,” kata Eka. (gun)







