RADARSUMEDANG.id – Pemprov Jabar memberi peringatan tegas kepada seluruh ASN agar tetap disiplin dan produktif selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
ASN yang kedapatan malas-malasan atau menurunkan kinerja bakal disanksi dan dimasukkan ke dalam program pembinaan khusus bernama ASN Pangedulan.
Kebijakan ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.
Usai Teken Kontrak, Gaji PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Lebih Kecil dari Honorer, Segini Nominalnya
Ia menekankan bahwa Ramadan seharusnya menjadi momentum meningkatkan kualitas kerja, bukan alasan untuk mengendurkan tanggung jawab.
Dikutip dari IDN Times Jabar, 18 Februari 2026, Herman menyatakan bahwa:
“Manfaatkan bulan Ramadan untuk meningkatkan kinerja kita, karena itu ibadah. Demikian juga untuk warga masyarakat, semoga lebih produktif lagi di Ramadan ini,”.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Jabar tidak akan mentolerir penurunan disiplin kerja selama bulan suci.
Apa Itu Program ASN Pangedulan?
Program ASN Pangedulan merupakan skema pembinaan yang disiapkan untuk ASN yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugasnya.
Program ini dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.
Kepala BKD Jabar, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar hukuman, melainkan upaya pembinaan disiplin dan peningkatan kinerja pegawai.
ASN yang memiliki catatan kehadiran rendah, capaian kerja tidak sesuai target, atau menunjukkan perilaku kurang profesional akan dievaluasi.
Jika terbukti melanggar, mereka bisa dikenai sanksi bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Evaluasi Ketat Selama Ramadan
Pemprov Jabar memastikan evaluasi ASN tidak hanya berdasarkan absensi, tetapi juga pada capaian kerja dan penilaian atasan langsung.
Penegakan disiplin ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Sanksi yang dapat diberikan antara lain:
– Teguran lisan atau tertulis
– Pembinaan melalui program ASN Pangedulan
– Sanksi administratif lebih berat sesuai tingkat pelanggaran
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama Ramadan.
Penyesuaian Jam Kerja ASN Jabar
Selama Ramadan, jam kerja ASN di lingkungan Pemprov Jabar memang mengalami penyesuaian. Total jam kerja ditetapkan 32,5 jam per minggu.
Meski ada penyesuaian waktu masuk dan pulang, Pemprov menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun.
Unit layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan tetap diatur agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa fleksibilitas waktu kerja bukan berarti kelonggaran disiplin.
Pesan Tegas untuk ASN
Kebijakan sanksi bagi ASN malas saat Ramadan menjadi perhatian publik.
Pemprov Jabar ingin memastikan bahwa profesionalisme aparatur tetap terjaga dalam kondisi apa pun.
Ramadan justru diharapkan menjadi momentum refleksi dan peningkatan etos kerja.
Jika ditemukan ASN yang menurunkan kinerja, maka pembinaan akan dilakukan secara sistematis melalui program ASN Pangedulan.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
Momentum Tingkatkan Profesionalisme
Penegakan disiplin selama Ramadan bukan hal baru, tetapi tahun ini Pemprov Jabar memberikan penekanan lebih tegas.
ASN diharapkan tetap hadir tepat waktu, menyelesaikan tugas sesuai target, dan menjaga etika pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar ingin memastikan bahwa bulan suci tidak menjadi alasan penurunan kinerja, melainkan dorongan untuk bekerja lebih baik.(net)





