Oleh: Dr. Ade Jamarudin, SS, MA
RADARSUMEDANG.id –– Jika ada satu tradisi yang sanggup mengumpulkan warga kampung di Tatar Pasundan tanpa perlu undangan resmi bertandatangan, jawabannya hampir pasti: tahlilan. Cukup dengan ketukan piring, kepulan asap kemenyan yang kini telah berganti wangi minyak atar, serta lantunan kalimah Thayyibah yang membahana dari pengeras suara masjid atau ruang tengah rumah duka, warga akan berduyung-duyung datang. Di lembur-lembur Priangan mulai dari lereng Gunung Tampomas di Sumedang hingga pelosok pesisir selatan tahlilan bukan sekadar ritual duka. Ia telah menjelma menjadi identitas kultural, perekat sosial, bahkan seolah-olah menjadi ‘agama kedua’ setelah sholat lima waktu.
Seseorang boleh saja jarang terlihat di saf depan masjid saat subuh, atau sesekali absen dalam pengajian mingguan. Namun, ketika ada tetangga yang meninggal dunia, absen hadir di majelis tahlil hari pertama hingga ketujuh (nujuh hari) sering kali dianggap sebagai sebuah kewajaran yang menuntut rasa bersalah sosial. Ada rasa sungkan, silih asih, sekaligus kepatuhan kolektif yang sangat kuat.
Namun, pernahkah kita masyarakat Sunda yang membanggakan religiusitasnya ini bertanya secara kritis dan historis: Dari mana sebenarnya tradisi tahlilan ini berasal? Bagaimana bisa sebuah ritual yang tidak dikenal dalam kitab-kitab fikih klasik abad awal Islam kini meresap begitu dalam ke dalam sumsum kebudayaan Urang Sunda? Mengapa kalimat Laa ilaaha illallah sanggup menggeser mantra-mantra Sunda Kuno tanpa menimbulkan pertumpahan darah?
Membedah sejarah tahlil di Tatar Pasundan bukan berarti hendak mengoyak harmonisasi yang sudah terbangun, melainkan upaya intelektual untuk memahami “gen sejarah” keislaman kita sendiri. Sebab, memahami sejarah tahlil adalah memahami bagaimana Islam dan Sunda saling berpelukan dalam sejarah.
Wajah Pasundan Sebelum Kedatangan Tahlil: Dari Karuhun ke Sunda Sembawa
Sebelum Islam memancarkan cahayanya secara masif di Tatar Pasundan, masyarakat Sunda Kuno memegang teguh tradisi keagamaan berbasis Sunda Wiwitan, animisme-dinamisme, serta pengaruh Hindu-Buddha. Dalam kosmostruktur pemikiran Sunda Kuno sebagaimana terekam dalam naskah-naskah kuno seperti Sanghyang Siksa Kandang Karesian, kematian bukanlah akhir dari segalanya, melainkan perjalanan roh menuju alam Parahyangan atau Sunda Sembawa.
Ketika ada anggota keluarga yang meninggal, masyarakat Sunda Kuno memiliki kewajiban moral dan spiritual untuk mengantar roh sang karuhun (leluhur). Mereka berkumpul pada hitungan hari tertentu: hari ke-1, ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, hingga ke-1000 (mendem atau menget). Dalam kumpul-kumpul tersebut, mereka membakar kemenyan, menyajikan sesajen (sajen), dan memanjatkan mantra-mantra khusus agar roh orang yang meninggal tidak mengganggu warga yang hidup dan selamat sampai ke peraduan leluhur.
Tradisi berkumpul pada siklus hari-hari tertentu ini adalah ritus yang sangat mengakar. Ia adalah fondasi solidaritas agraris masyarakat Sunda yang amat menjunjung tinggi konsep berkumpul dan saling menenangkan saat duka menimpa.
Era Jalur Wali dan Kesultanan: Strategi Akulturasi Cirebon-Banten
Memasuki abad ke-15 dan 16, gelombang Islamisasi yang dipelopori oleh para wali khususnya Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah) dari Kesultanan Cirebon dan Banten mulai merambah Priangan. Para ulama era ini dihadapkan pada tradisi duka masyarakat Sunda yang sudah berlangsung berabad-abad.
Di sinilah letak kearifan dan kecerdasan metode dakwah para wali. Mereka tidak menggunakan metode “pemberangusan” (eradication) yang represif, melainkan metode akulturasi dan islamsasi tradisi. Para ulama paham betul bahwa melarang warga berkumpul saat duka hanya akan memicu resistensi budaya. Maka, wadahnya tetap dipertahankan yaitu tradisi berkumpul pada hari ke-1, 3, 7, 40, hingga 100 hari namun substansi atau isinya diubah secara total.
Mantra-mantra pujian leluhur diganti dengan kalimat Thayyibah (Laa ilaaha illallah), bacaan Surat Yasin, istighfar, sholawat, dan doa-doa keselamatan dari ajaran Islam. Sesajen yang tadinya diperuntukkan bagi roh diubah konsepnya menjadi sodaqoh (sedekah makanan) dari keluarga duka atau tetangga untuk memberi makan orang yang mendoakan. Istilah Nahlil atau Tahlilan pun lahir dari penyebutan pembacaan kalimat tauhid tersebut.
Sumedang Larang dan Peran Menak-Ajengan (Abad ke-17 hingga 19)
Proses membudayanya tahlilan secara masif hingga ke pelosok lembur di Sumedang dan Priangan secara umum melewati fase penting pada abad ke-17. Ketika Kerajaan Sumedang Larang di bawah pimpinan Prabu Geusan Ulun dan diteruskan oleh Pangeran Aria Suriadiwangsa (Rangga Gempol I) berhubungan erat dengan Cirebon dan Mataram Islam, tata nilai Islam mulai diadopsi oleh struktur birokrasi lokal (para menak).
Tahlilan yang tadinya dilakukan di lingkungan istana dan keluarga ulama, secara bertahap bertransformasi menjadi tradisi kerakyatan seiring mekar-tumbuhnya Pesantren Salaf (Tradisional) di seluruh Priangan pada abad ke-18 dan 19. Para Ajengan (kiai Sunda) mendirikan kobong-kobong pesantren di kampung-kampung. Para santri yang lulus kemudian kembali ke kampung halaman dan menjadi pemimpin lokal (Ki Sayang atau Kiai Lembur).
Para Ajengan mengajarkan bahwa tahlilan bukan sekadar ritual kirim doa untuk mayit, melainkan wujud nyata dari doktrin birrul walidain (berbakti kepada orang tua yang telah wafat) dan ta’awun (saling menolong). Ajaran ini sangat cocok dengan filosofi hidup Urang Sunda: Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh.
Tahlilan akhirnya bertransformasi menjadi norma sosial. Hadir di acara tahlilan tetangga dianggap sebagai kewajiban tidak tertulis. Dari sinilah tahlilan secara perlahan tapi pasti mengakar kuat, bertahap dari tradisi sarana dakwah menjadi budaya lokal, hingga akhirnya dirasakan sebagai ‘agama kedua’ yang melekat erat pada napas sehari-hari masyarakat kampung.
Dimensi Sosio-Spiritual: Mengapa Tahlil Sangat Digandrungi di Lembur?
Mengapa tahlilan begitu digandrungi dan bertahan melintasi zaman di Tatar Pasundan? Ada tiga alasan utama:
Pertama, Fungsi Psikologis dan Silih Lipur. Saat seseorang kehilangan anggota keluarga, rasa duka bisa melumpuhkan. Kehadiran puluhan tetangga yang duduk bersilat di ruang tengah, melantunkan doa bersama, memberikan dukungan moral bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak sendirian. Ini adalah terapi psikologis berbasis komunitas yang sangat efektif.
Kedua, Dimensi Berkat dan Ekonomi Kebersamaan. Dalam tradisi tahlil Sunda, ada istilah berkat bingkisan makanan yang dibawa pulang oleh jamaah. Walaupun sering kali dikritik jika membebani keluarga miskin (sehingga kini ulama MUI dan ajengan menekankan agar makanan ditanggung oleh tetangga/sodaqoh warga), keberadaan berkat atau jamuan makanan ini melambangkan keberkahan dan rasa syukur atas nikmat iman.
Ketiga, Ruang Demokrasi Sosial. Di dalam majelis tahlil di lembur, semua perbedaan status sosial mendadak lebur. Pejabat, petani, buruh cangkul, hingga pengusaha duduk sejajar di atas tikar pandan yang sama. Tidak ada kursi VIP dalam tahlilan kampung. Semuanya membaca kalimat tauhid yang sama di bawah komando seorang ajengan atau tokoh agama setempat.
Tahlilan di Tatar Pasundan bukanlah sebuah tradisi yang jatuh dari langit secara tiba-tiba, bukan pula rukun Islam yang tertulis eksplisit dalam dalil teks kaku. Tahlilan adalah mahakarya seni dakwah para wali dan ajengan Sunda masa lalu. Ia adalah jembatan emas yang menghubungkan keagungan nilai-nilai Tauhid dengan kelembutan budaya Sunda. Lewat tahlil, para leluhur kita berhasil mentransformasikan tradisi mistik-animisme menjadi majelis zikir dan pikir. Kalimat Laa ilaaha illallah dipahat di dalam dada Urang Sunda tidak melalui pedang atau pemaksaan, melainkan melalui kehangatan silaturahmi, lantunan doa, dan piring-piring makanan yang disajikan penuh keikhlasan.
Sebagai masyarakat Sunda yang terdidik dan religious khususnya di tanah Sumedang yang kaya akan sejarah keberagaman dan keislaman kita tidak perlu alergi apalagi saling mengafirkan terkait tradisi ini. Menjaga tahlilan dengan tetap meluruskan niatnya (bahwa ibadah hanya untuk Allah dan tidak membebani keluarga yang berduka) adalah bagian dari merawat warisan kearifan lokal (local wisdom) yang bernilai tinggi. Tahlil telah membuktikan dirinya: ia bukan hanya cara Urang Sunda mendoakan mereka yang telah berpulang ke Rahmatullah, tetapi juga cara Urang Sunda menjaga keutuhan, persaudaraan, dan keimanan mereka yang masih hidup di bumi Pasundan. Wallahu Muwafiq Ila Aqwamitthariq.(*)
*)Pengurus MUI dan Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung





