RADARSUMEDANG.id — Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang menguliti kinerja BUMD Kampung Makmur terkait pengelolaan aset strategis Gedung Graha Insun Medal (GIM).
Rombongan Komisi II yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Hj. Ai Rosmawati dari Fraksi Partai Gerindra itu menuntut kejelasan rencana bisnis sekaligus transparansi pemanfaatan gedung yang berlokasi di jantung kota tersebut.
Dikatakan Ai Rosmawati, langkah ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan kekayaan daerah. Langkah tegas ini diambil karena BUMD Kampung Makmur saat ini sedang menata ulang kepengurusan dan merancang ekspansi bisnis baru.
“Kami ingin membongkar dan mengetahui secara detail bagaimana core business serta business plan Kampung Makmur. Pemerintah Daerah telah menyerahkan aset GIM untuk mereka kelola, sehingga kami wajib memeriksa langsung kondisi riil di lapangan,” tegas Ai kepada sejumlah awak media di GIM, belum lama ini.
Selain meninjau kondisi fisik gedung, Komisi II menyisir secara mendalam data pengguna dan penyewa GIM saat ini. Mereka mendesak pengelola untuk membeberkan peta pengelolaan aset jangka panjang guna mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.
Selanjutnya, Ai menilai penataan ulang pemanfaatan gedung dan area parkir menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Namun, ia mengingatkan agar BUMD melakukan pembenahan secara bertahap dengan memperhitungkan kapasitas internal.
Kami melihat ruang besar untuk penataan baru, baik dari pemanfaatan gedung maupun optimalisasi lahan parkir.
“Pengelola dapat menggandeng pihak ketiga untuk mengurus area parkir. Namun, hal terpenting adalah memastikan pengelolaan aset berjalan secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Kendati demikian, posisi GIM yang berada tepat di pusat kota Sumedang menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar.
Oleh karena itu, Komisi II menekankan bahwa BUMD Kampung Makmur tidak boleh sekadar ‘menjaga’ gedung, melainkan harus mampu mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.
“Penggunaan aset ini harus menghasilkan keuntungan finansial yang konkrit. Namun, target profit tidak boleh mengesampingkan misi utama: menyelamatkan fisik aset daerah dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Sumedang,” pungkas Ai Rosmawati. (jim)





