RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan resmi menyesuaikan jam masuk sekolah selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah menjadi pukul 08.00 WIB. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan dan merupakan tindak lanjut atas surat edaran Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait pengaturan aktivitas pendidikan selama Ramadan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menegaskan kebijakan jam masuk sekolah selama bulan suci Ramadan diambil untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan ibadah puasa bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Asep menjelaskan keputusan penyesuaian jam masuk sekolah tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah daerah terlebih dahulu mengacu pada surat edaran wali kota sekaligus menyesuaikan dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan terkait pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan.
“Jam masuk sekolah mulai pukul 08.00 WIB mengikuti surat edaran resmi. Semua sekolah di Kota Bandung wajib menyesuaikan jadwal operasionalnya,” ujar Asep saat dihubungi, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, sebelumnya memang terdapat kebijakan dari pemerintah provinsi mengenai jam masuk sekolah yang lebih pagi. Namun, Pemkot Bandung memilih mengikuti regulasi resmi tingkat kota agar terdapat kepastian pelaksanaan bagi seluruh sekolah.
Melalui keputusan kepastian pelaksanaan, seluruh SD hingga SMP di Kota Bandung diminta segera melakukan penyesuaian teknis, termasuk pengaturan jadwal pelajaran, waktu istirahat, hingga aktivitas pendukung pembelajaran selama Ramadan.
Asep memastikan perubahan waktu masuk sekolah tidak akan mengurangi durasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Total jam pelajaran tetap dipenuhi sesuai standar kurikulum nasional sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga.
“Tidak ada pengurangan KBM. Jam kerja tetap normal, hanya ada penyesuaian waktu masuk dan jeda istirahat yang sudah dihitung secara matang,” ucapnya.
Selain pembelajaran akademik, sekolah juga tetap diwajibkan menyelenggarakan kegiatan keagamaan Ramadan. Salah satu program utama yang kembali digelar, pesantren kilat, sarana pembinaan karakter dan penguatan spiritual peserta didik.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan program pesantren kilat menjadi bagian penting pendidikan Ramadan, tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pembentukan nilai moral, akhlak, serta peningkatan kualitas ibadah siswa.
Pelaksanaan pesantren kilat diserahkan kepada masing-masing sekolah agar dapat menyesuaikan kondisi lingkungan, kultur sekolah, serta kebutuhan peserta didik.
“Pola pembelajaran selama Ramadan diarahkan untuk mendukung amal ibadah siswa. Secara teknis sudah diatur oleh sekolah masing-masing,” katanya.
Asep Saeful Gufron pun meminta seluruh kepala sekolah memastikan kegiatan belajar tetap berjalan kondusif. Guru diharapkan mampu mengelola metode pembelajaran yang lebih adaptif agar siswa tetap fokus meskipun menjalani ibadah puasa.
“Ramadan justru harus menjadi momentum pendidikan karakter. Nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan empati sosial diharapkan semakin tumbuh melalui aktivitas sekolah selama bulan suci,” ungkapnya.
Asep menegaskan perubahan jadwal tidak boleh dimaknai sebagai pelonggaran kinerja. Baik guru maupun siswa tetap dituntut menjaga produktivitas dan semangat belajar sebagaimana hari-hari biasa.
“Ramadan bulan penuh maghfirah dan barokah. Kita jadikan momentum untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pembelajaran, bukan menurunkannya,” ucapnya.
Asep Saeful Gufron menambahkan melalui kebijakan jam masuk sekolah selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, proses pendidikan tetap berjalan optimal sekaligus memberi ruang bagi peserta didik menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih nyaman, seimbang antara pembentukan akademik dan spiritual.(dsn)





