Kantor Bakesbangpol Digeledah Kejari, Ada Dugaan Kasus Korupsi yang Didalami

oleh
GELEDAH : Petugas Kejaksaan Negeri Sumedang menggeldah berkas di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang, Selasa (24/2). Penggeledahan dilakukan bertujuan mengumpulkan alat bukti dugaan kasus tindak pidana korupsi tahun anggaran 2024 dan 2025. (Agun Gunawan/Radar Sumedang)

RADARSUMEDANG.id , KOTA – Kantor Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Sumedang digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Sumedang, Selasa (24/2). Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Pantauan di lokasi, tim penyidik Kejari Sumedang tiba di kantor Kesbangpol sejak pagi hari. Petugas yang mengenakan rompi merah bertuliskan “Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi” itu langsung melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di lingkungan kantor tersebut.

Proses penggeledahan berlangsung cukup lama. Tim penyidik yang dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramdhani, baru keluar dari kantor sekitar pukul 15.30 WIB.

Mereka tampak membawa sejumlah berkas yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan untuk diamankan.
Fawzal menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Kesbangpol Tahun Anggaran 2024–2025.

“Saat ini Kejaksaan Negeri Sumedang melalui tim penyidik tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Kesbangpol Tahun Anggaran 2024–2025,” ujar Fawzal kepada awak media.

Ia menambahkan, penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti guna memperjelas perkara yang sedang ditangani.

“Penggeledahan hari ini intinya untuk mengumpulkan bukti-bukti. Di antaranya yang kami amankan adalah dokumen-dokumen terkait perkara ini,” katanya.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kejari Sumedang masih terus mendalami hasil pemeriksaan dan barang bukti yang telah diamankan.

“Sampai saat ini tersangka belum ditetapkan. Kami masih mendalami. Saksi sekitar belasan orang, dari pihak Kesbangpol dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucap Fawzal.

Pihak Kejari Sumedang juga belum membeberkan secara rinci materi penyidikan yang tengah berlangsung. Proses hukum masih berjalan dan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap secara terang dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Kesbangpol Sumedang. (gun)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.