RADARSUMEDANG.id, PAMULIHAN – Tidur orang yang sedang menjalankan ibadah shaum (puasa) kerap disebut sebagai bagian dari ibadah. Namun, pemahaman tersebut tidak boleh dimaknai secara tekstual tanpa penjelasan yang utuh. Hal itu disampaikan oleh Abuya KH. Muhammad Muhyiddin, Khodim Pontren Islam Internasional Terpadu Asy-Syifaa Walmahmuudiyyah Pusat, Simpang, Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat.
Abuya menjelaskan bahwa sabda Rosululloh SAW tentang tidurnya orang yang shaum adalah ibadah memiliki makna yang perlu dipahami secara mendalam.
“Apakah dzatiyah tidur itu ibadah? Laa! Tidur bukan ibadah. Tidur adalah perkara yang mubah, boleh-boleh saja. Tetapi, ada makna yang terkandung di dalam hadits tersebut,” ujarnya.
Makna pertama, lanjut Abuya, tidur menjadi ibadah apabila diniatkan untuk memperkuat diri dalam menghidupkan malam hari dengan berbagai amal kebaikan.
Menurutnya, orang yang berpuasa di siang hari lalu menghidupkan malam Ramadan dengan salat, dzikir, membaca Al-Qur’an, dan amal saleh lainnya, dengan dasar iman dan ikhlas karena Allah SWT, maka dijanjikan ampunan dosa seperti bayi yang baru dilahirkan. Karena itu, tidur di siang hari dapat menjadi sarana untuk “mengisi daya” agar kuat beribadah di malam hari.
“Kalau malam tidak kuat karena mengantuk, coba siangnya disiplin tidur walau hanya dua jam. Supaya malam bisa bangun, bisa qiyamullail, bisa i’tikaf, bisa baca Qur’an,” tuturnya.
Abuya menekankan agar malam-malam Ramadan dihidupkan sebagaimana sunnah Rasulullah SAW, para sahabat, orang-orang saleh, dan para wali. Tidak hanya dengan salat tarawih, tetapi juga dengan beragam amal ibadah lainnya.
Makna kedua, kata dia, tidur orang yang berpuasa disebut ibadah karena ia berada dalam kondisi ibadah. Artinya, selama seseorang menjalankan shaum, seluruh aktivitasnya berada dalam bingkai ibadah, termasuk ketika ia tidur.
“Kalau dzatiyah tidurnya dianggap ibadah, nanti bisa salah paham. Dari Subuh tidur, bangun Dzuhur tidur lagi, bangun Ashar tidur lagi. Alasannya mau ibadah karena hadits mengatakan tidurnya orang shaum ibadah. Ini keliru,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa tidur tetaplah perkara mubah. Namun, ketika seseorang sedang berpuasa, seluruh aktivitasnya berada dalam suasana ibadah. Karena itu, tidurnya pun termasuk dalam ranah ibadah, bukan karena esensi tidur itu sendiri.
Kesimpulan
Abuya menyimpulkan dua poin penting. Pertama, tidur yang diniatkan untuk bangun malam dan memperkuat ibadah, maka bernilai ibadah. Kedua, tidur saat berpuasa tetap berada dalam koridor ibadah karena dilakukan dalam keadaan shaum, bukan karena hakikat tidur itu sendiri adalah ibadah.
“Jangan salah memahami hadits. Yang dinilai adalah niat dan konteksnya, bukan sekadar perbuatannya,” pungkasnya. (tha)





