Oleh: Ust.H. Kamas Kamara, S.Pd.I
RADARSUMEDANG.id — Bismillahirrahmaanirrahiim, Hipoglikemia atau gula darah rendah menyebabkan tubuh mengalami kekurangan energi untuk beraktivitas. Melewatkan sahur menyebabkan tubuh mengalami kekurangan nutrisi yang ditandai dengan muncul gejala seperti mudah lapar, pusing, lemas, sulit berkonsentrasi, pucat, keringat dingin, gemetar, jantung berdebar, hingga penurunan kesadaran.
“Maka penting bagi orang yang berpuasa untuk tidak melewatkan sahur, dengan memakan makanan yang mengandung sumber energi seperti karbohidrat, lemak, dan protein agar glukosa dalam darah tetap terjaga.
Selain sahur mampu memberikan energi untuk berpuasa seharian, sahur juga bernilai ibadah yang jika dikerjakan akan memperoleh, kekuatan jasmani, ruhani, dan keberkahan, seperti hadis berikut ini:
تَسَحَّرُوا فَإِنََّّ فِي السُّحُورَِّ بَرَكَةَّ
“Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” HR. Bukhari no. 1923
sehingga membangun kekuatan ruhani.
Dari Amru bin ‘Ash RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
فَصْلَُّ مَا بَيْنََّ صِيَامِنَا وَصِيَامَِّ أَهْلَِّ الْكِتَابَِّ أَكْلَةَُّ السُّحُورَّ
“Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab adalah pada makan sahur.” (HR. Muslim No. 1096)
Karena sangat dianjurkannya untuk sahur, salah satu hadis Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
السَّحُورَُّ أَكْلُهَُّ بَرَكَةٌ، فَلََّ تَدَعُوهُ، وَلَوَّْ أَنَّْ يَجْرَعََّ أَحَدُكُمَّْ جُرْعَةَّ مِنَّْ مَاءٍ، فَإِنََّّ اللََّ عَزََّّ وَجَلََّّ وَمَلَئِكَتَهَُّ يُصَلُّونََّ عَلَى الْمُتَسَ حرِينََّ
“Makan sahur adalah berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walau kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah ‘Azza wa Jalla dan para Malaikat bersalawat kepada orang yang makan sahur. (HR. Ahmad No. 11086, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: sanadnya shahih)
Selain itu, dari ‘Amru bin Maimun RA, berkata: “Para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah manusia yang paling bersegera dalam berbuka puasa, dan paling akhir dalam sahurnya.” (HR. Al-Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 7916. Al Faryabi dalam Ash Shiyam No. 52. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf No. 9025).(*)
*)Ketua IV MUI Sumedang





