RADARSUMEDANG.id, SOREANG – Dadang Supriatna memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Instruksi tersebut disampaikan Dadang saat memimpin apel bulanan aparatur sipil negara (ASN) di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin, 2 Maret 2026. Memasuki pekan kedua Ramadan, ia menegaskan agar OPD tidak bersikap pasif dalam mengantisipasi potensi kenaikan harga dan gangguan distribusi bahan pokok.
“Saya tidak ingin ada ASN yang hanya menunggu laporan. Jemput bola, cek langsung ke lapangan. Pastikan stok aman dan harga terkendali. Jangan sampai rakyat kita resah karena kelalaian pemerintahnya,” kata Dadang, Selasa (2/ 3).
Ia menginstruksikan dinas terkait untuk memperkuat koordinasi dengan distributor, melakukan pengawasan rutin di pasar, serta menggencarkan operasi pasar murah. Menurutnya, stabilitas harga pangan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga harus dijaga secara serius.
“Stabilitas pangan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau harga melonjak dan kita lambat bertindak, yang terdampak adalah masyarakat kecil. Itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bandung akan menggelar Pasar Ramadan 1447 Hijriah pada 5–8 Maret 2026 di Plaza Upakarti. Dadang menekankan agar kegiatan tersebut benar-benar memberikan dampak langsung dengan harga yang lebih murah dari pasaran dan distribusi tepat sasaran.
“Selain fokus pada harga pangan, saya meminta ASN tetap menjaga produktivitas kerja selama Ramadan. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh menurun meski pegawai tengah menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.
Di sektor pembangunan, Dadang mengingatkan percepatan infrastruktur harus tetap berjalan karena berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Progres fisik dan administrasi, kata dia, harus dikawal ketat agar tidak terjadi keterlambatan.
“Penanganan sampah pun menjadi perhatian dalam arahannya. solusi yang konkret, terintegrasi, dan berkelanjutan karena persoalan tersebut berkaitan dengan kesehatan dan kenyamanan warga,” ujarnya.
Dalam aspek tata kelola, Dadang turut mengingatkan kesiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan seluruh dokumen harus disiapkan lengkap dan akurat demi menjaga kredibilitas pemerintah daerah. (kus)





