RADARSUMEDANG.id, SOREANG – Gaji mini yang diterima guru Pegawai Pemerintah dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) di Kabupaten Bandung memantik ironi, di tengah beban mendidik generasi muda, mereka justru dipaksa mencari pekerjaan sampingan demi sekadar bertahan hidup.
Seorang guru (P3KPW) asal Baleendah, Kabupaten Bandung, harus memutar otak demi menyambung hidup di tengah gaji yang dinilainya jauh dari cukup. Tendi (34), bukan nama sebenarnya, mengaku terpaksa mengambil pekerjaan tambahan sebagai penari untuk menutup kebutuhan sehari-hari.
Sebagai guru kenaikan gaji yang ia terima sejak 2019- 2023 tak jauh meningkat, dari 300 ribu hingga 700 ribu.Apabila TPG benar-benar dicairkan, ia memperkirakan akan memperoleh tambahan penghasilan sekitar Rp2 juta setiap bulan. Mulai 2026, mekanisme pembayarannya pun berubah menjadi rutin per bulan, tidak lagi dirapel per tiga bulan seperti sebelumnya. Jika seluruhnya diterima, total pemasukan yang ia bawa pulang diperkirakan berada di kisaran Rp2,5 juta per bulan.
Bagi Tendi, penghasilan tambahan Rp500 ribu per bulan jelas tak memadai untuk menutup kebutuhan paling mendasar. Setiap bulan ia wajib menyisihkan sekitar Rp1 juta untuk membayar kos, belum lagi tanggung jawab menafkahi seorang anak. Bahkan sebelum menghitung biaya makan dan keperluan harian lainnya, pendapatannya sudah habis hanya untuk membayar tempat tinggal.
“Kalau hanya mengandalkan gaji itu, tidak akan cukup. Kos saja sudah lebih besar dari gaji,” ujarnya saat ditemui di Baleendah, Selasa (24/2/2026).Selain biaya kos, Tendi juga harus memenuhi kebutuhan makan harian dan ongkos bensin untuk berangkat mengajar. Ia mengaku menghabiskan cukup banyak biaya transportasi karena jarak rumah ke sekolah tidak bisa ditempuh dengan berjalan kaki.
Kondisi tersebut membuatnya tidak memiliki pilihan selain mencari pekerjaan tambahan. Di luar jam mengajar, Tendi menerima tawaran tampil sebagai penari dalam sejumlah acara, mulai dari hajatan hingga pertunjukan komunitas.
“Kadang latihan malam, tampil akhir pekan. Capek memang, tapi mau bagaimana lagi. Kalau tidak begitu, saya tidak bisa bertahan,” katanya.
Menurutnya, menjadi guru adalah panggilan hati. Ia tetap menjalankan tugas mengajar dengan penuh tanggung jawab, meski kondisi finansialnya memaksa bekerja hampir tanpa jeda istirahat. Ia mengaku kerap merasa dilema antara menjaga kualitas mengajar dan memenuhi kebutuhan hidup.
Fenomena guru P3KPW yang harus mencari pekerjaan sampingan bukan hanya dialami Tendi.
“Sejumlah rekan sesama guru di Kabupaten Bandung juga disebut menghadapi situasi serupa, terutama mereka yang berstatus paruh waktu,” ungkap dia.
Tendi berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan guru P3KPW, khususnya di tingkat daerah. Ia tidak menuntut kemewahan, melainkan penghasilan yang layak agar bisa fokus mendidik tanpa dihantui kecemasan ekonomi.
“Harapannya sederhana, semoga pemerintah bisa melihat kondisi kami di lapangan. Guru seharusnya bisa hidup layak dari profesinya, tanpa harus terus-menerus mencari tambahan hanya untuk bertahan,” tuturnya.
Di tengah keterbatasan itu, Tendi tetap datang ke kelas setiap pagi, berdiri di depan murid-muridnya dengan semangat yang sama. Di balik senyumnya, tersimpan perjuangan sunyi seorang guru yang berharap pengabdian pada pendidikan tidak lagi berbanding terbalik dengan kesejahteraan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna berjanji akan terus meningkatkan kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Janji tersebut disampaikan saat kegiatan Tarawih Keliling di Masjid Besar Rancaekek, Senin (23/2/2026), menyusul aspirasi yang disampaikan para guru terkait skema penghasilan P3KPW.
Dadang Supriatna menegaskan kebijakan penghasilan yang berlaku saat ini bukanlah keputusan akhir, melainkan tahap awal penyesuaian yang akan dievaluasi secara berkala.
“Untuk P3KPW yang telah memiliki sertifikasi dan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp2 juta per bulan, Pemkab Bandung memberikan tambahan Rp500 ribu per bulan dari APBD selama 14 bulan, termasuk THR dan gaji ke-13,” ungkapnya.
Sementara bagi P3KPW yang belum menerima TPG, pemerintah daerah menetapkan penghasilan sebesar Rp1 juta per bulan. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang saat ini mengalami tekanan, termasuk pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) hampir Rp1 triliun.
Ia memastikan, meski ruang fiskal terbatas, komitmen terhadap kesejahteraan guru tidak akan surut dan akan diperkuat secara bertahap.
“Insya Allah, peningkatan status dan kesejahteraan P3K Paruh Waktu akan terus kami perjuangkan sesuai regulasi dan kemampuan daerah,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Bandung menegaskan akan mengawal komitmen peningkatan kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) agar tidak berhenti pada janji kebijakan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar menyatakan pihaknya memahami aspirasi para guru dan siap memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai komitmen.
Menurut Cecep, DPRD telah menerima audiensi dari perwakilan guru P3KPW dan mencatat sejumlah tuntutan, terutama terkait besaran penghasilan dan kepastian status kepegawaian.
Ia menegaskan DPRD akan mengawal pembahasan anggaran agar peningkatan kesejahteraan guru dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Kami tidak ingin ini hanya menjadi wacana. DPRD akan mengawasi dan memastikan ada progres nyata dalam peningkatan kesejahteraan guru,” ujarnya.
Saat ini, P3KPW yang telah memiliki Tunjangan Profesi Guru (TPG) menerima tambahan Rp500 ribu per bulan dari APBD selama 14 bulan, sedangkan yang belum memiliki TPG menerima penghasilan Rp1 juta per bulan.
“DPRD menilai kebijakan tersebut perlu terus dievaluasi, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) hampir Rp1 triliun,” Ungkapnya.
Cecep menambahkan, DPRD terbuka terhadap dialog lanjutan dengan para guru guna mencari formulasi kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Komisi D akan terus memantau implementasi kebijakan tersebut dalam setiap pembahasan anggaran pendidikan agar peningkatan kesejahteraan guru benar-benar terealisasi,” Ungkapnya. (kus)





