RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong percepatan pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jelekong di Kabupaten Bandung, solusi strategis mengatasi krisis pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya. Upaya percepatan pengembangan dinilai mendesak mengingat volume produksi sampah lintas daerah yang terus meningkat setiap hari.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan ketersediaan lahan di kawasan Jelekong menjadi keunggulan utama yang membuka peluang pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berskala regional. Namun demikian, persoalan akses jalan menuju lokasi masih menjadi pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan agar rencana pengembangan dapat direalisasikan.
Farhan mengungkapkan pembangunan akses infrastruktur menjadi kunci utama sebelum investasi pengolahan sampah dapat berjalan. Tanpa jalur distribusi yang memadai, pengembangan TPA modern akan sulit diwujudkan meski dukungan pembiayaan sebenarnya telah terbuka melalui berbagai skema pendanaan.
Farhan bahkan membuka peluang pembentukan forum diskusi bersama pelaku usaha dan investor untuk mempercepat realisasi proyek pengembangan TPA. Keterlibatan sektor swasta sangat penting dalam mendorong inovasi teknologi pengolahan sampah sekaligus memperkuat keberlanjutan pembiayaan.
“Lahannya sudah tersedia, tetapi aksesnya memang harus diperjuangkan. Jika memungkinkan, kami akan mengumpulkan berbagai pihak untuk mencari investor yang siap berkontribusi,” ujar Farhan, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, selain mengandalkan investasi, Pemkot Bandung juga membuka opsi kolaborasi anggaran dengan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun akses jalan baru menuju kawasan TPA Jelekong.
“Salah satu skenario yang dikaji adalah pembangunan jalur langsung dari Kilometer 151 sebagai pintu masuk distribusi sampah regional,” ucapnya.
Farhan menilai kerja sama lintas daerah menjadi langkah realistis karena persoalan sampah tidak mengenal batas administratif wilayah. Keuntungan pembangunan akses akan dirasakan bersama oleh dua pemerintah daerah.
“Kalau pembangunan jalan dilakukan secara patungan, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung sama-sama mendapatkan manfaat,” katanya.
Data pemerintah menunjukkan produksi sampah Kota Bandung saat ini mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Sementara Kabupaten Bandung menghasilkan kurang lebih 1.800 ton sampah setiap hari.
“Secara kumulatif, wilayah Bandung Raya menghadapi beban hampir 3.300 ton sampah harian yang membutuhkan sistem pengelolaan terpadu,” ungkapnya.
Ironisnya, sekitar 80 persen sampah masih dikelola menggunakan metode open dumping atau pembuangan terbuka. Sistem ini dinilai sudah tidak relevan dengan prinsip pengelolaan sampah modern yang menekankan pengurangan residu, pengolahan berkelanjutan, serta perlindungan lingkungan.
Farhan menegaskan pengembangan TPA Jelekong tidak boleh sekadar menjadi lokasi pembuangan baru. Penerapan konsep pengolahan sampah modern berbasis teknologi ramah lingkungan, termasuk pengurangan residu sejak tahap awal pengelolaan.
“Kalau digarap serius, Jelekong bisa menjadi solusi bersama Bandung Raya. Tetapi kajiannya harus mendalam karena persoalannya tidak sederhana,” ujar Farhan.
Sementara itu, dukungan terhadap rencana percepatan pengembangan TPA juga datang dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Pembangunan akses jalan menuju TPA Jelekong secara prinsip berada dalam kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum sesuai mekanisme pembangunan nasional.
Hanif menekankan pemerintah daerah perlu menyiapkan desain teknis proyek sekaligus menyelesaikan proses pembebasan lahan sebagai prasyarat utama sebelum pembangunan fisik dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Hanif menegaskan apabila dokumen perencanaan dan pembebasan tanah telah rampung, pembangunan akses jalan tidak akan menghadapi hambatan berarti.
“Jika akses masuk ditugaskan kepada Menteri PU, maka yang dibutuhkan adalah desain teknis dan pembebasan lahannya. Untuk pembangunan fisik, pada prinsipnya tidak ada persoalan,” tegas Hanif.(dsn)





