RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung kembali menegaskan fokus program kesehatan hewan pada tahun 2026 dengan memperkuat vaksinasi rabies dan flu burung sebagai langkah utama mencegah penyebaran penyakit zoonosis yang berpotensi menular ke manusia.
Program preventif kesehatan menjadi prioritas karena ancaman penyakit yang berasal dari hewan dinilai masih memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat, terutama di wilayah perkotaan dengan kepadatan populasi manusia dan hewan peliharaan yang terus meningkat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh mengatakan vaksinasi rabies menjadi agenda paling utama dalam pelaksanaan program tahun 2026. Rabies dinilai sebagai penyakit yang harus diantisipasi sejak dini karena memiliki tingkat fatalitas tinggi apabila terlambat ditangani.
Sasaran vaksinasi meliputi seluruh hewan penular rabies, anjing, kucing, musang hingga kera yang dipelihara masyarakat maupun yang berada di lingkungan permukiman.
“Vaksinasi rabies menjadi fokus utama kami karena penyakit ini dapat menular ke manusia. Upaya perlindungan dilakukan dengan memastikan hewan-hewan penular rabies mendapatkan vaksin secara berkala,” ujar Wilsandi, Minggu (1/3/2026).
Menurutnya, selain rabies, DKPP Kota Bandung juga intensifkan vaksinasi flu burung atau avian influenza pada unggas milik warga. Langkah ini ditempuh untuk menekan potensi penyebaran virus yang tidak hanya berdampak pada kesehatan ternak, tetapi juga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat.
“Pelaksanaan tidak lagi dilakukan secara pasif, melainkan melalui strategi intervensi langsung berbasis kewilayahan. Petugas kesehatan hewan secara rutin turun ke lapangan sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan frekuensi kunjungan satu hingga dua kali setiap pekan,” ucapnya.
Wilsandi mengungkapkan dalam setiap kegiatan, tim DKPP tidak hanya memberikan vaksinasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara menyeluruh guna mendeteksi gejala penyakit sejak dini. Pendekatan yang mampu memperkuat sistem pengawasan kesehatan hewan di tingkat lingkungan.
Wilsandi menjelaskan kegiatan lapangan juga mencakup penanganan kucing liar melalui program sterilisasi sebagai bagian dari pengendalian populasi sekaligus upaya menekan risiko penyebaran penyakit di kawasan permukiman.
“Kami datang langsung ke wilayah yang sudah dijadwalkan. Selain vaksinasi rabies, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan hewan serta penangkapan kucing liar untuk sterilisasi sebagai bagian dari kontrol populasi,” jelasnya.
Program sterilisasi dinilai penting karena populasi kucing liar yang tidak terkendali berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit zoonosis serta memicu konflik di lingkungan masyarakat.
Lebih jauh, Wilsandi menegaskan DKPP Kota Bandung kini menerapkan sistem pendataan baru berbasis wilayah administratif untuk meningkatkan efektivitas layanan. Jika sebelumnya capaian vaksinasi tinggi namun sulit dipetakan secara detail, kini pelaporan dilakukan mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW.
“Pemerintah dapat mengetahui secara akurat wilayah yang telah mendapatkan layanan vaksinasi maupun daerah yang masih membutuhkan intervensi lanjutan,” katanya.
Pendekatan berbasis data kewilayahan juga memungkinkan pelaksanaan vaksinasi door to door, terutama pada lokasi yang ditemukan kasus gigitan atau cakaran hewan penular rabies. Intervensi cepat menjadi langkah penting untuk memutus rantai penularan penyakit.
“Melalui sistem kewilayahan, kami bisa memastikan daerah yang sudah diintervensi dan yang belum. Jika ada laporan gigitan hewan penular rabies, tim langsung turun melakukan vaksinasi dan penanganan di lokasi,” ujar Wilsandi.
Wilsandi menambahkan penguatan vaksinasi, pemeriksaan kesehatan hewan, serta pengendalian populasi hewan liar, upaya pencegahan penyakit zoonosis dapat berjalan lebih terukur, efektif, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi kesehatan masyarakat.(dsn)





